RILIS  

GEMMI Ciputat Gelar Diskusi Publik tentang Sosialisasi Omnibus Law

Dedi Umasagi, Akademisi UNJ Ciputat

Ciputat, Nusantarapos – Gerakan Muda Mahasiswa Islam (GEMMI) Ciputat hari ini menggelar diskusi publik dengan tema “Sosialisasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

Kegiatan ini dihadiri oleh 30 orang dari elemen mahasiswa dan pemuda Ciputat. Serta menghadirkan narasumber Dedi Umasugi (Akademisi Ciputat) dan Rahmad Syarif (mantan Presma UNJ 2017-2018/Asisten dosen di UNJ).

Dedi Umasugi menjelaskan asal munculnya Omnibus law. “Omnibus bukan barang langka dan sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Tahun 1886 Omnibus law sudah ada, pertama kali di Jerman. Omnibus law dibuat untuk menyederhanakan UU menjadi satu dengan tujuan menangani perkara dengan tepat dan langkah konkret. Banyak masalah yang ditanggung negara, mengenai kemiskinan, angka kerja,” ujarnya Kamis (26/3/2020) di Ciputat, Tangsel, Banten.

Dari data BPS pengangguran sekitar 6-7 jutaan, Bagaimana Omnibus Law dapat melakukan usaha membuka lapangan pekerjaan.

“Omnibus Law tujuannya demi  kesepakatan orang banyak. Niat Omnibus Law baik untuk  kesejahteraan buruh, namun Konfederasi yang membuat konflik. Mereka sebenarnya memeras buruh dan pengusaha.  Mahasiswa jangan hanya ikut gerakan gerakan buruh saja tetapi tidak mengerti esensi dari Omnubus Law Cipta Kerja,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Rahmad Syarif mengatakan mengenai perspektif Relaitis Omnbus law yang dikaitkan dengan mahasiswa dan buruh.

Rahmad Syarif, mantan Presma UNJ 2017-2018/Asisten dosen di UNJ

“Saat ini mereka masih menolak atas omnibus law ini. Ada 2 Omnibus law Cipta lapangan kerja dan Perpajakan. Pemerintah meilihat bahwa tahun 2045 Indonesia negara maju yang iklim ekonominya harus kuat sehingga harus dimulai dari sekarang salah satunya cara inisiasi Omnibus Law ini,” beber Rahmad.

“Ketika ingin maju harus keluar dari zona nyaman, namun susah. Di Indonesia, ketika ada pembaharuan pasti ada gesekan-gesekan. Omnibus Law  untuk Indonesia kedepan, jangan bermimpi kedepan menjadi negara maju apabila tidak ingin melakukan perubahan perubahan, kalau upaya untuk memulainya banyak penolakan,” terangnya.

Ia juga menegaskan, upaya menciptakan lapangan pekerja dan meminimalisasi pengangguran harus didukung.

“Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan harus kita dukung sehingga Indonesia jadi negara yang kuat, masyarakatnya bisa menikmati kehidupan yang layak,” pungkasnya.

Omnibus Law RUU Cipta Kerja saat ini sedang proses di DPR RI. Dinamika yang terjadi di masyarakat banyaknya penolakan atas RUU Tersebut karena akan merugikan masyarakat/ buruh dimana hak-haknya akan digadaikan dan hanya menguntungkan pihak investor. (Rilis)