PACITAN,NUSANTARAPOS,- Permasalahan dana Gabungan Kelompok Tani di Desa Petungsinarang Kecamatan Bandar yang dianggap warga membebani dalam pelunasan karena harus melunasi sekaligus, kini mulai terjawab sudah.
Wargapun saat ini sudah tidak lagi diharuskan untuk melunasi sekaligus, namun sudah mulai diangsur setiap bulan. Pernyataan tersebut diungkapkan secara langsung oleh Kepala Desa Petungsinarang, Suryadi, Senin (11/5/20).
“Sebenarnya untuk Gapoktan dalam beberapa tahun untuk angsuran kurang sehat. Namun kami akan perbaruhi baik dari segi pengurus, AD/ART yang kurang lebih sebesar Rp. 129 jutaan ini nanti bisa dimanfaatkan lagi untuk masyarakat. Tentu uang tersbut agar bisa di gunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Suryadi.
Dirinya melanjutkan, permasalahan ini muncul mungkin karena kurang sabarnya warga sehingga muncul di media. Ia bahkan sangat berterimakasih dengan adanya permasalahan tersebut pihaknya akan segera memperbaiki permasalahan.
“Untuk warga yang masih mempunyai tanggungan dana pinjaman dari Gapoktan itu bisa dicicil dan diangsur setiap bulan,” jelasnya.
Dengan adanya perubahan yang akan dilakukan oleh pihak desa tersebut, diharapkan kedepan kejadian yang saat ini terjadi tidak akan terulang lagi.(JOKO)