TANJABBARAT,NUSANTARAPOS– Saat ini di Provinsi Jambi hanya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang belum membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa. Sedangkan sebanyak 9 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi sudah membagikan BLT yang langsung dibagikan ke masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19. Padahal sebelumnya sejumlah desa di Tanjabbar sudah siap membagikan BLT DD ini minggu kedua Mei ini. Lantas apa alasan Pemkab Tanjab Barat belum membagikan BLT DD yang dananya sudah tersedia?
Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Ir.H.Agus Sanusi mengatakan jika rencana pembagian BLT sejumlah kades di Minggu kedua Mei ini ditahannya,karena penetapan penerima harus ditetapkan melalui keputusan bupati supaya legaliatas penyaluran.
” Iya, kades kemarin sudah siap membagikan BLT, namun kami tahan, karena data penerima harus berdasarkan surat keputusan bupati sebagai legalitas,” ungkapnya kepada Nusantarapos.co.id saat ditemui diruangkerjanya kemarin.
Bahkan,sekda mengaku jika BLT Dana Desa di Tanjab Barat tidak dibagikan dalam bulan ini, sebab di bulan Mei ini seluruh penerima bantuan minus PKH dan BPNT sebanyak 20.362 penerima akan dibagikan sembako dari Pemkab Tanjabbat.
” Untuk bulan ini, sebanyak 20.362 penerima minus PKH dan BPNT, akan kita berikan secara merata sembako diantaranya berupa beras 20 kilogram,” tutur sekda.
Maka dari itu, lanjutnya BLT akan dibagikan kepada penerima pada tahap kedua. Kata Agus pada tahap kedua nanti para masyarakat penerima bantuan selain PKH dan BPNT akan diberikan uang secara tunai.
“Jadi tahap pertama baik penerima BLT, maupun yang lainnya kecuali PKH dan BPNT kita berikan sembako, baru nanti tahap kedua baik BLT maupun penerima lain kita samakan menerima bantuan langsung tunai Rp.600 ribu per orang,” ungkapnya.
Pemberian bantuan tunai ini akan diberikan kepada 29 ribu masyarakat Tanjabbar yang ditetapkan sebagai penerima, termasuk PKH dan BPNT, namun jumlahnya yang berbeda.
” Kalau BLT dan 20 ribu lebih penerima yang terdata kan kita berikan Rp.600 ribu perbulan, namun untuk PKH dan BPNT hanya Rp.50 ribu per KK,” jelas sekda.
Lanjut Sekda, ini dilakukan agar tidak ada kecemburuan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
” Biar tidak ada kecemburuan diantara penerima, ini ada yang sembako ada yang uang nanti kan cemburu sosial, kita gak mau begitu,” tutur sekda. ( sofian).