Jakarta, Nusantarapos – Polisi militer (Pom) TNI AL Lantamal III Jakarta memfasilitasi kemudahan pengurusan SIM TNI melalui layanan SIM TNI Keliling di Pasmar I Cilandak, Selasa (23/6/2020).
Prajurit dan PNS jajaran Pasmar I Cilandak mendapat pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI dari Unit Kendaraan SIM keliling Polisi Militer Angkatan Laut (Pom) Lantamal III Jakarta dibawah pimpinan Kolonel Laut (PM) Firdaus Agus Cahyadie selaku Komandan Pom Lantamal III, di Pasmar I Cilandak, Jakarta Selatan.
Kegiatan pembuatan SIM TNI ini sebagai wujud kepedulian Polisi Militer (Pom) Lantamal III dalam menegakkan disiplin dan tata tertib, serta berlalu lintas dalam berkendaran Dinas TNI AL dilingkungan wilayah Lantamal III.
Dalam pembuatan SIM kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (sepeda motor) dinas TNI ini, para prajurit dan PNS TNI AL wajib mematuhi peraturan Undang-Undang RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas.
“Pembuatan SIM TNI ini saya harap dapat membantu personel TNI AL, salah satunya ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan dalam menggunakan kendaraan dinas TNI, baik roda 2 (sepeda motor) maupun roda 4 (mobil) dinas TNI,” terang Kolonel Laut (PM) Firdaus Agus Cahyadie.
Menurut Komandan Pom Lantamal III, sengaja mendatangkan tim dari Pom Lantamal III berikut kendaraan pembuat SIM TNI KELILING ini untuk membantu prajurit TNI AL khususnya yang diberikan tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas TNI untuk melengkapi SIM TNI ini.
Dalam pembuatan SIM TNI tersebut personel yang membuat sim jumlahnya : 62
Keterangan :
- Sim C : 23
- Sim A : 26
- Sim B1: 7
- Sim B2: 6
Penyelenggaraan SIM TNI merupakan salah satu Tugas pokok Fungsi Polisi Militer di lingkungan TNI Angkatan Laut. (Rilis)