Jakarta, Nusantarapos – Ditkrimum Polda Metro Jaya hari ini mengungkap perkembangan kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap Nus Kei. Total 38 anak buahnya berhasil dibekuk.
“Total semua 39 yang kita tahan (termasuk John Kei). Berkembang lagi ada 5 DPO, ternyata setelah pengembangan bertambah jadi 8 orang DPO,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat rilis di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Termasuk 4 orang yang menyerahkan diri, antara lain T, MAN alias A, ALK serta PM. “T datang ke Polres Depok, dia resah keluarganya takut jadi korban kemudian dia menyerahkan diri,” ungkap Yusri.
Sedangkan MAN alias A. Dia menyerahkan diri langsung ke Resmob Polda Metro Jaya.
Lalu ALK, ia menyerahkan diri di Polres Jakarta Timur. “Perannya pada saat itu dialah yang menabrak security pada saat itu,” jelasnya. Dan terakhir, PM alias Oscar, dia menyerahkan diri ke Polres Cikarang.
Tak hanya itu, dua anak buah John Kei lainnya JR dan T yang disinyalir ikut serta dalam penyerangan, saat dikronfontir lebih lanjut ternyata mereka tidak terlibat. Namun, polisi menemukan senpi ilegal ketika menggeledah rumahnya. Keduanya dijerat dengan kepemilikan senjata ilegal.
“Pada saat itu ada informasi saudara JR yang ikut dalam penyerangan tersebut. Tetapi dalam pemeriksaan, JR ternyata tidak ikut. Setelah kita geledah ada senjata api di rumahnya, tapi hasil pemeriksaan senpi tersebut milik adiknya,” ungkapnya.
“Kemudian TH, sama dengan JR. Setelah dikronfotir dia tidak ada di tempat. Tapi setelah diperiksa di kediamannya ditemukan airsoft gun,” lanjut Yusri.
Di tempat yang sama, Wadireskrimum Polda Metro Jean Calvyn Simanjuntak juga menjelaskan bahwa pelaku yang menggunakan senpi saat penyerangan di Perumahan Green Lake, Tangerang adalah WL dan AY.
“Dua pelaku ini merupakan orang-orang yang ada di mobil Calya putih yang terakhir keluar perumahan Green Lake,” pungkasnya. (Arie)