PEMILU  

Ditengah Proses Tahapan Pilkada, Ketua KPU Pacitan belum Sebutkan Anggaran di Hari Coblosan

PACITAN,NUSANTARAPOS,-Persiapan hadapi pilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tanggal 9 Desember 2020, KPU tingkatkan partisipasi masyarakat melalui lomba Film Pendek, Meme dan Konten Youtube. Pada 30 Juli 2020 KPU berlanjut lakukan penyerahan penghargaan kepada peserta sesuai tingkat kejuaraanya hasil penjurian tanggal 29 Juli 2020. Lomba tersebut berkaitan untuk konstribusi Kaum Melenial dalam Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020. Kepada mediapun KPU mempersilahkan agar mengajukan proposal untuk kegiatan yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat (Parmas) dalam sukseskan Pilkada.

Pada hari yang sama KPU mengadakan Media “Gathering” mengenai Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pacitan di gedung pertemuan yang dihadiri wartawan. Saat itu juga KPU Press Release, diantaranya Pengumuman pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati dibuka tanggal 28 agustus Tahun 2020 hingga 3 September 2020. Usai pengumuman baru daftar ke KPU mulai 4 sampai 6 September 2020.

Tentang persaratan Paslon, Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilu Kab. Pacitan, Agus Susanto 30/7/2020 menyampaikan, “Sudah ditentukan dalam pasal 4 ayat (1) serta dilakukan pembuktian sebagaiman pasal 42 ayat (1) Peraturan KPU no 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU no 3 Tahun 2007 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.”

” Bagi Partai Politik maupun gabungan Partai Politik yang akan mengusung pasangan calon, harus penuhi sarat 20% dari jumlah kursi di DPRD Kab. Pacitan dengan kata lain minimal 9 kursi dari 45 kursi yang ada, atau memiliki dukungan 25% dari akumulasi perolehan suara sah dari total suara Partai Politik dalam pemilihan Legislatif Kab. Pacitan tahun 2019.”

Kepastian biaya anggaran untuk Pilkada dihari coblosan , Ketua KPU Kab. Pacitan Sulis Setyorini ketika di hubungi, Minggu 2/8/2020 melalui WhatsApp belum memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan. (Mujahid)