Surabaya, NUSANTARAPOS.CO.ID – Partai Beringin Karya (Berkarya) hari ini, Sabtu (15/8/2020) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus pembekalan bagi anggota DPRD se Indonesia di Hotel Singgasana, Surabaya, Jawa Timur. Acara tersebut dihadiri oleh 350 peserta yang terdiri dari 34 pimpinan DPW, 120 dari 140 anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota Partai berkarya se-Indonesia.
Pengurus DPP Partai Berkarya dipimpin langsung Ketum Muchdi PR dan Sekjen Badaruddin Andi Picunang lengkap 37 personil pengurus. Hadir pula Ketua Mahkamah Partai sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Berkarya Mayjen TNI Purn Syamsu Djalal dan semumlah anggota Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar dan Mahkamah Partai.
“Hampir seluruh anggota DPRD Partai Berkarya hadir pada acara hari ini, hanya 20 anggota DPRD tidak hadir itupun karena terhalang transportasi dari beberapa daerah yang masih terisolasi karena Covid-19 dan juga karena sakit dan 2 orang telah meninggal dunia,” kata Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang melalui siaran pers nya, Sabtu (15/8/2020).
Sementara itu dalam arahannya Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi PR mengajak para pengurus dan anggota partai serta anggota DPRD untuk taat pada konstitusi Partai Berkarya, tidak taat pada personal atau ketua umum. Sehingga pengelolaan partai dilakukan secara profesional dan terukur.
“Pengurus Partai Berkarya hanya satu sesuai SK Kemenkumham per tanggal 30 Juli 2020, jadi tidak ada dualisme kepemimpinan. Tidak ada pemberhentian atau pencabutan anggota Partai Berkarya ke depan, yang ada revitalisasi dan pembinaan,” terangnya.
Lanjut Muchdi, rangkaian kegiatan Rakernas Partai Berkarya berlangsung dari tanggal 14-16 Agustus 2020 dengan agenda membahas program-program kerja dan sosialisasi hasil Munaslub Partai Berkarya serta pembekalan pada anggota DPRD Partai Berkarya se-Indonesia.Hadir 34 pengurus DPW Provinsi baik yang baru saja melakukan Musyawarah Wilayah (Musw) maupun yang baru di Plt kan.
“Khusus wilayah yang daerahnya melakukan Pilkada 2020 diberikan waktu sampai tanggal 25 Agustus 2020 untuk merevitalisasi kepengurusannya dan dilaporkan pengurusnya segera ke DPP untuk disesuaikan dengan Sipol KPU, sehingga nantinya pada saat pendaftaran Pilkada 2020 sudah tertib administrasi,” ungkap mantan Danjen Kopassus tersebut.