Tapteng, NUSANTARAPOS.CO.ID – Setelah sempat ditunda karena pandemic covid-19, Pilkada serentak tahun 2020 rencananya akan digelar pada bulan Desember mendatang. Terdapat 270 daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota yang bakal menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.
Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, APU mengungkapkan dari total keseluruhan yang menggelar Pilkada, kurang lebih 220 daerah atau berkisar dua per tiga dari total keseluruhan akan diikuti oleh petahana.
“Jadi hampir dua per tiga dari seluruh Pilkada, nanti petahananya akan ikut. Petahana bukan hanya Bupati dan Gubernur saja, namun juga Wakil, Sekda, istri, adik dan keponakan semua adalah rumpun petahana,” ungkapnya saat Rapat Koordinasi Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kantor KPU Tapanuli Tengah, Jumat (21/8/2020).
Dengan banyaknya petahana yang akan kembali maju dalam Pilkada 2020 ini, Alfitra meminta KPU dan Bawaslu serius melakukan pengawasan dan memperhatikan posisi petahana. Terlebih saat pandemic covid-19 ini, Kepala Daerah juga merangkap jabatan sebagai ketua Satgas Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Ketua Satgas Covid-19 bisa menentukan wilayah zona merah, zona hijau dan kuning, jangan sampai kalau dia (petahana) mau kampanye dibilang hijau, sementara lawannya mau kampanye baru dibilang zona merah. Saya mohon jangan sampai ada eksploitasi kebijakan covid oleh petahana, jangan sampai zona dimanfaatkan oleh petahana,” kata Alfitra.
Selain itu, dimasa pandemi pemerintah menganggarkan dana untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Sehingga, Ia berpesan agar KPU dan Bawaslu mengawasi penggunaan dana tersebut agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik petahana.
“Sekarang ini anggaran covid di semua daerah baru keluar 5 persen, ada 95 persen lagi yang belum dikeluarkan, jangan sampai anggaran covid yang belum keluar ini digunakan petahana setelah penetapan calon. Ada indikasi petahana menahan anggaran covid, dengan tujuan setelah ada penetapan ini anggaran covid mulai dibagikan. Ini saya mohon kepada KPU dan Bawaslu untuk lebih tegas dalam memantau posisi petahana dalam memanfaatkan covid,” pungkasnya.