BANDUNG,NUSANTARAPOS.-Perlu diketahui, retribusi pasar tradisional itu mulai dari jasa keberesihan harian dan keamanan itu sekitar Rp3.800 per hari dan per kios. Retribusi pasar yang diunggulkan dalam bidang fesyen seperti Pasar Baru dan Pasar Andir berkisar Rp40.000 per bulan dan setiap kios yang dihitung tiap meter perseginya.
“Sisi jumlah pengunjung sudah mulai menuju normal. Namun belum ada relevansi atau dilihat penaikan jasa pelayanan fasilitas. Artinya retribusi pasar belum normal,” tutur Direktur PD Pasar Bermartabat, Herry Hermawan pada kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu (19/8/2020).
Herry mengungkapkan, Akibat pandemi Covid-19, pendapatan daerah dari retribusi pedagang pasar menurun. Meski saat ini aktivitas perniagaan mulai menggeliat, pendapatan dari retribusi pasar baru terserap 75% jika dibandingkan waktu normal, yakni sekitar Rp700– 900 juta per bulan. Biasanya mencapai Rp1,4 miliar per bulan. Hal tersebut dikarenakan penjualan belum normal seperti biasanya
“Masih terdapat pedagang yang menunggak retribusi. Karena usahanya belum pulih normal,” ungkapnya.Selain itu, kata Herry, beberapa asosiasi pedagang juga meminta diskon jasa pelayanan pasar.“Banyak asosiasi pedagang yang ingin diskon atau pemberian pembebasan jasa pelayanan pasar. Kita sedang mengkajinya. Terpenting pemberian diskon bisa memulihkan pedagang supaya tidak berat. Kita bisa berikan kisarannya 40 persen terhadap service charge atau jasa pelayanan pasar,” katanya.