WISATA  

Beberapa Tempat Hiburan di Rekomendasikan Kembali Buka

BANDUNG,NUSANTARAPOS,-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung memberikan rekomendasi kepada 45 tempat hiburan untuk kembali beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sementara itu, sebanyak 35 tempat hiburan belum diberikan rekomendasi karena belum memenuhi syarat protokol kesehatan.

Menurut Kepala Disbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari, jumlah keseluruhan terdapat sebanyak 80 tempat hiburan yang mengajukan izin untuk bisa kembali beroperasi.Namun kata Dewi dari sejumlah permohonan yang diterima, Disbudpar terlebih dahulu perlu memeriksa kelengkapan administrasinya serta meninjau langsung ke lokasi.

“Persyaratan yang perlu dilampirkan dalam surat permohonan yaitu ada surat pernyataan di atas meterai menjamin penerapan protokol kesehatan dari pengelola, bukti telah dilakukan rapid test kepada para pegawainya serta surat izin usaha,” ujar Dewi dalam keterangan resminya.

Dewi menjelaskan beberpa check list kelengkapan protokol kesehatan harus di cek di lapangan. Otritasnya terus mengingatkan pengelola untuk melengkapi kelengkapan administrasi dan memperbaiki mekanisme penerapan protokol kesehatan sesuai aturan.

Oleh karna itu pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi serta mengingatkan kelengkapan yang kurang. Untuk itu mereka selalu berkoordinasi dengan ketua P3B (Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung).Di luar itu, Dewi mengusulkan dibentuknya tim gabungan untuk pelaksanaan pengawasan dan penindakan di lapangan. Pasalnya, pengawasan dan penindakan membutuhkan dukungan dari mitra kepariwisataan.

“Permasalahan dan penanganan COVID-19 tidak bisa hanya Pemkot Bandung saja, tetapi perlu ada kesadaran juga dari semua elemen masyarakat,” ucap Dewi.(TFK)