Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Advokat senior C. Suhadi, SH, MH yang sudah malang melintang di dunia hukum menempati kantor barunya di Jalan Talang Betutu No. 21, Jakarta Pusat. Lokasi tersebut cukup strategis karena sangat dekat dengan beberapa kantor penegak hukum ataupun pemerintahan.
Di kantor barunya tersebut, Suhadi yang kini berpartner dengan rekan sejawat mendirikan Kantor Hukum C Suhadi, Hadiyani & Partner sehingga mempunyai harapan khusus yakni bisa lebih maju daripada sebelumnya.
“Harapan pindah dari kantor sebelumnya tentu agar bisa mendapatkan yang lebih bagus lagi, tapi bukan berarti di kantor sebelumnya tidak bagus ya. Karena di sini letaknya lebih strategis berada di pusat kota, jadi bisa memudahkan kemanapun saya melangkah,” katanya usai syukuran kantor baru di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Suhadi mengatakan dengan adanya kantor baru ini ketika akan ke pengadilan ataupun klien-klien yang saya miliki pun akan mudah untuk menjangkaunya. Dengan tempat yang ada saat ini sangat memungkinkan saya untuk terus berkomunikasi ke klien, teman-teman media dan sebagainya.
“Di depan ruang kerja saya ada taman kecil yang cukup nyaman digunakan untuk kita minum-minum kopi dan sebagainya, karena disitu memang area yang terbuka sehingga bisa juga membuka pikiran kita ketika sedang penat karena padatnya pekerjaan,” ujarnya.
Suhadi pun mengungkapkan alasannya kini memilih berpartner, menurut dia saat ini memang harus berpartner untuk menghadapi kompetensi yang semakin berat. Saya akui saat ini dunia Advokat yang begitu terbuka, lalu sangat dinamis itu tidak lepas dari perkembangan yang bersifat kompetitif.
“Di samping itu dengan adanya kantor baru ini, bukan berarti saya akan merubah segalanya. Karena saya akan tetap eksis di dalam dunia advokasi bukan hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mendapatkan pelayanan di sini,” ucapnya.
Tetapi, tambah Suhadi, saya tidak melepaskan juga atribut sebagai seorang relawan yang mungkin ada beberapa rekan yang berbenturan dengan hukum. Saya akan tetap peduli dengan masyarakat umum yang juga memerlukan bantuan hukum jika memang diperlukan.
“Kalau memang masyarakat itu memerlukan bantuan hukum secara cuma-cuma (probono) saya siap, karena selama 10 ke belakang juga sangat konsen memberikan bantuan hukum tersebut,” tegas Ketua Umum Ninja tersebut.