Jakarta, Nusantarapos.co.id – Kelanjutan kasus perusakan Polsek Ciracas menemui babak baru. Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpusmomad) Letjen Dodik Widjanarko mengatakan bahwa proses penyelidikan Prada MI saat ini sudah masuk tahap pemberkasan.
“Insya Allah minggu ini, paling lambat awal minggu depan berkas Prada MI akan dilimpahkan kepada Oditor (Peradilan Militer) II-08 Jakarta,” katanya saat jumpa pers di Mako Puspomad Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Diketahui, Prada MI adalah tersangka prajurit TNI AD yang menyebarkan berita bohong dan membuat rekan satu grupnya datang membuat kerusakan di Polsek Ciracas.
Sementara itu, hingga hari ini jumlah anggota TNI AD yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 95 orang personil terdiri dari 39 satuan. Sementara jumlah anggota yang telah ditetapkan jadi tersangka yaitu 58 orang dari 26 satuan.
Dari pemeriksaan itu, lima personil dimintai keterangan secara mendalam. “Lima personil dimintai keterangan. Satu orang sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka, dan sisanya tetap dilakukan pendalaman tentang keterlibatan kasus,” jelas Danpuspomad.
Maka dari itu, untuk penuntasan kasus ini, ia meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan apabila ada menemukan informasi.
“Kami minta kepada masyarakat yang masih ada informasi tersimpan disampaikan pada saya dan tim untuk membantu menuntaskan segala sesuatunya terhadap oknum yang terlibat perusakan Polsek Ciracas dan sebagainya,” tandasnya. (Arie)