DAERAH  

Bangunan Cafe tak berijin disidak Satpoll PP.

Nusantarapos,-Perijinan di Kab. Pacitan jelang Pilpres nampaknya antisipasi mulai ditertibkan , seperti yang disampaikan Wakil Bupati Pacitan Drs.H.Yudi Sumbogo .”Satu persatu otomatis kalau sudah ada izin luas bangunanya ,berapa lantainya, berapa dan sebagainya itu sebagai penentuan SPPT, tentunya akan menambah pendatapan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) dan sebagainya. Ini kita belum terbiasa harus ditertipkan dahulu. Regulasi pemerintah semacam itu, saya di surabaya juga sudah biasa melihat awal suatu bangunan dari membangun pondasi sudah ditanyakan dari pihak yg terkait dalam arti Satpol PP ,kalau izin belum keluar ya tidak boleh dibangun,”terangnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Widy Sumardji S.sos menjelaskan kepada nusantara pos.”Tadi ada 2 permasalahan yg dibahas yg pertama mungkin karna dilapangan udah terlanjur istilahnya yg dikenal itu Hotel Purnama, sebetulnya yg dibahas itu yg dikenal masyarakat justru Ivanka nya, Ivanka itu Movie Home. Kemudian untuk yg Hotel Purnama itu sudah lengkap perijinannya dan sudah diperbarui 2018 kemarin. Terkait dengan Ivanka terkesan seakan akan sudah punya izin tetapi izin usaha karena model pelayanan perizinan secara online, itu nanti sudah dianggap punya izin, izin tadi bisa efektif apabila sudah melengkapi beberapa poin yg dipersyaratkan dalam izin usaha. Dan sementara belum bisa dibilang efektif kalau itu belum tepenuhi hal hal yg belum dipersyaratkan. Kalau ini nanti sudah terpenuhi jelas izin yg sudah keluar itu baru dinyatakan efektif,” jelasnya. ( Rabu 26/02/2019). AW