Jakarta, Nusantarapos – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan jumlah anggota Polri yang terluka akibat bentrokan demo Omnibus law, Kamis (8/10/2020) lalu berjumlah 71 orang.
“Anggota terluka di seluruh Indonesia ada 71 polisi. Saat ini masih ada beberapa yang dirawat inap, dan rawat jalan, ” kata Argo ketika jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Ia juga menjelaskan pada tanggal tersebut telah terjadi 95 aksi unjuk rasa serentak di seluruh wilayah Indonesia. “34 provinsi ada semua,” ungkapnya.
Pasca unjuk rasa tersebut, 5.918 pendemo juga berhasil diamankan oleh polisi. Sementara yang statusnya dinaikan menjadi tersangka sebanyak 168 orang.
“Dari 168 itu ada 96 orang ditahan karena ancaman pidana di atas lima tahun makanya dilakukan penahanan,” jelas Argo.
Sementara sisanya 71 orang tidak dilakukan penahanan namun tetap di proses secara hukum karena ancaman hukuman yang mereka terima dibawah lima tahun penjara.
Menyikapi unjuk rasa tersebut, Argo juga meyakinkan bahwa segenap jajaran anggota Polri akan selalu bergerak melindungi masyarakat.
“Kita tetapkan kepolisian di seluruh Indonesia akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat,” tandasnya. (Arie)