HUKUM  

Desak Kasus OTT Segera Diproses, Tim Paslon Nomor Urut 3 Datangi Polres dan Kejaksaan Nabire

Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Fransiskus Xaverius Mote-Tabroroni Bin M Cahya saat mendatangi Polres Nabire.

Nabire,NUSANTARAPOS.CO.ID – Menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) oleh Gakumdu, tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Fransiskus Xaverius Mote-Tabroroni Bin M Cahya (FransBro) mendatangi Mapolres dan Kejaksaan Nabire pada Selasa (19/1/2021), untuk menanyakan proses tersebut.

Tim pemenangan tersebut terdiri dari Kepala Suku Doga, tokoh intelektual Martinus Adii, Kepala Suku Pesisir dan Kepulauan Isak Sayori dan Geradus Raubaba.

Hadir juga mewakili Tim Koalisi Nabire Bangkit Petrus Asso, Ketua Umum Relawan Alex Pigai, Koordinator Relawan Deiyai Jhon Mote dan Koordinator Relawan Dogiyai Agus Tebai.

Martinus Adiii, mewakili tokoh intelektual mengungkapkan Tim paslon nomor urut 03 mendatangi Polres Nabire dan Kejaksaan Negeri Nabire untuk meminta agar perkara kasus OTT segera digelar.

“Orang -orang yang ditangkap karena melakukan kecurangan Pilkada ini harus diproses cepat,” tegasnya kepada awak media usai mendatangi kedua tempat itu.

Menurut Martinus, sejak awal pada Pilkada Nabire Paslon nomor 03 sudah menyatakan sikap dengan pilkada yang jujur, adil, aman dan yang sesuai dengan aturan PKPU.

“Ini bukan karena KPU bersepakat dengan tujuh poin itu, tapi kami punya komitmen sudah jelas bahwa Paslon nomor urut 03 mau semua tahapan harus benar, jujur dan adil tanpa adanya main curang-curang, pemukalan, perampasan suara, money politik, memindahkan suara dan lain-lain. Hal ini telah dibuktikan pada tanggal 09 Desember 2020 lalu,” terangnya.

Martinus mengungkapkan sebelumnya kami telah menyampaikan kepada KPU, Bawaslu dan publik bahwa adanya kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan seperti DPT bermasalah dimana jumlah penduduk di sana hanya 172.190 dan jumlah DPT sebenarnya adalah 115.000.Itu yg harus di coklit dari jumlah penduduk Kabupaten Nabire 172.190.jiwa.

Sumber dari Dirjen dukcapil yang diserahkan ke KPU RI dan selanjutnya dikirim ke KPU Kabupaten Nabire untuk dicoklit dan dijadikan DPT untuk pilkada Nabire. “Sementara bila DPT 115.141 dengan rincian laki-laki 60.591 jiwa dan Perempuan 54.550 jiwa, kalau rekapirukasi prolehan suara no. 3 adalah suara murni 46.224 suara. Soal hasil suara murni itu publik Nabire sudah tahu secara umum,” jelasnya.

Sementara itu Doga yang mewakil Kepala Suku menuturkan bahwa pihaknya ke Polres dan Kejaksaan untuk mengecek OTT atau tangkap tangan itu sejauh mana prosesnya dan tindaklanjutnya.

“Setelah kami cek di Polres dan Kejaksaan ternyata dalam proses penanganan, sehingga kami berharap kasus ini secepatnya diselesaikan karena sangat berpengaruh ditingkat atas,” imbuhnya.

Kepala Suku Pesisir, Geradus Raubaba mengatakan pihaknya mau Nabire harus dipimpin oleh orang yang jujur, adil dan takut akan Tuhan.

“Supaya Nabire itu ada perubahan, sehingga Nabire menjadi lebih baik lagi, karena awal menentukan misalnya kalau pemimpin dihasilkan melalui kecurangan pasti Nabire juga akan terjadi kekacauan,” pungkasnya.