Jakarta, Nusantarapos – Tim Penyidik KPK mendalami dugaan aliran uang terkait perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos COVID-19 ke Selvy Nurbaity selaku sekretaris pribadi mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Namun KPK belum membeberkan jumlah pasti dugaan aliran uangnya.
“Selvy Nurbaity dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berbagai penerimaan berupa sejumlah uang oleh tersangka JPB (Juliari Peter Batubara), di antaranya penerimaan melalui tersangka MJS (Matheus Joko Santoso),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Selain itu ada pula seorang saksi lain yang dicecar penyidik perihal yang sama. Saksi itu atas nama Fahri Isnanta yang disebut KPK sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Fahri Isnanta dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka MJS ke beberapa pihak,” ujar Ali.
Dalam perkara ini KPK menjerat sejumlah tersangka termasuk Juliari Batubara. Sedangkan tersangka lainnya yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabukke.
Matheus dan Adi adalah pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan Harry dan Ardian adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Tersangka Harry Sidabukke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar. (Daniel)