Gresik,-Program bedah rumah warga yang tergolong tidak layak huni dilakukan Kodim 0817/Gresik melalui Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 111, di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Di Pra TMMD, pada Minggu (13/6/2021), anggota Personil Pra TMMD fokus menggarap sasaran fisik TMMD termasuk salah satunya perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bersama warga setempat, mereka membongkar rumah milik Siti Rohimah.
Rumah Siti Rohimah merupakan salah satu dari 13 unit rumah yang akan direhab oleh Satgas TMMD. Kondisinya sangat memprihatinkan, karena selain penyanggah rumahnya yang sudah keropos, atap rumahnya terbuat dari bambu sehingga dalam penggarapannya pun harus ekstra hati hati.
” Memang benar adanya seperti ini. Kita sudah mensurvey beberapa rumah di desa ini dan memang banyak rumah yang kurang layak huni seperti halnya rumah milik Siti Rohimah ini, namun dari sekian banyak, hanya 13 unit rumah yang akan kita rehab melalui kegiatan TMMD Kodim Gresik ini,” terang Danramil Kapten Inf Bambang Kusharyanto.
Disampaikannya, pembongkaran rumah tak layak huni merupakan bagian dari dilaksanakannya program kerja RTLH. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi sasaran TMMD.
“Sambutan baik dari masyarakat, serta kesediaan mereka membantu kegiatan ini menjadi semangat dan kekuatan bagi anggota Satgas TMMD untuk bekerja lebih maksimal. Selain memang wujud kepedulian TNI AD kepada masyarakat agar kehidupannya lebih baik dan layak, dengan harapan lebih bangga dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.