Gresik,- Sebanyak 13 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang berada di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, menjadi sasaran kegiatan fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke – 111, Tahun Anggaran 2021.
Warga Desa Siwalan, berkesempatan menghuni rumah yang lebih layak berkat program tersebut. Pembongkaran telah dilakukan sejak kegiatan Pra TMMD. Konstruksi masih dilakukan anggota Satgas TMMD bersama warga hingga Selasa (15/6/2021) bertepatan dengan dibukanya secara Resmi TMMD.
Anggota Satgas TMMD, Serda Mahmud menjelaskan, konstruksi bangungan rumah dilakukan secara menyeluruh. Sebab bangunan lama yang berdinding anyaman bambu telah lapuk termakan usia. Faktor keselamatan penghuni menjadi pertimbangan, sehingga rumah tersebut direhab total.
Warga bergotong royong melangsir materialuntuk membuat pondasi rumah dan mengecor. Dalam hal ini, semangat gotong royong warga sangat diperlukan untuk mempermudah dan mempercepat pekerjaan.