Jakarta, NusantaraPos – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Andi Arief ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba. Ia diringkus petugas di salah satu kamar Hotel Menara Peninsula. Sejumlah alat hisap sabu-sabu diamankan petugas.
Informasi yang beredar di WhatsApp grup para wartawan, Andi ditangkap tengah bersama seorang perempuan. Dari foto yang beredar, perempuan yang diduga turut diamankan terlihat masih muda, berkulit putih dan cukup cantik. Perempuan yang mengenakan pakaian warna merah muda dipadu celana jins itu, nampak terdokumentasi duduk di depan alat hisap sabu yang tergeletak di atas tempat tidur.
Sementara pada foto lainnya, terpampang sejumlah barang bukti seperangkat alat hisap sabu termasuk korek, hingga sebungkus kondom merek Durex. Dalam foto juga terlihat Andi yang berada di balik jeruji besi, beralaskan kasur dan di sampingnya terdapat tumpukan kardus. Ada juga foto-foto yang menunjukkan tempat tidur, kloset yang disebut sengaja dibongkar untuk mengambil barang bukti yang telah dibuang.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi M Iqbal, menjelaskan Andi ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Minggu (3/3/2019) sekitar pukul 18.30 WIB. Penindakan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat.
“Petugas kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengguna narkoba di salah satu kamar. Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan mapping (pemetaan), petugas berhasil menggerebek dan melakukan upaya paksa dalam bentuk penangkapan dan penyitaan terhadap beberapa barang bukti,” ujar Iqbal.
Polri membantah Andi diamankan bersama wanita. Iqbal juga menepis Andi berusaha menghilangkan barang bukti ketika digerebek petugas.
“Tidak ada upaya-upaya (membuang barang bukti ke kloset) seperti itu. Hanya ada saudara AA di dalam kamar, saat digrebek,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan air seni, juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu positif menggunakan sabu. Kendati terus diperiksa polisi, belum ditemukan indikasi Andi terlibat dalam jaringan pengguna narkoba manapun. Termasuk beluk diketahui sejak kapan ia memakai barang haram. Sejauh ini Polri menilai aktivis ’98 itu sebagai korban, sehingga peluang untuk direhabilitasi cukup besar.
“Kemungkinan direhab kalau dia pengguna, karena dia korban,” tandas mantan Kapolresta Surabaya. (RK)