Lampung Utara, Nusantarapos – Bahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022. DPRD Lampura gelar Paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin (9/8/2021).
Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura, Romli, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, H. Lekok, para anggota dewan, para OPD, Camat, serta para undangan.
Dalam sambutannya Sekda Lampura mengatakan bila Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan dan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun,” kata Sekda Lekok.
Sedangkan pada dokumen Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), lanjut Sekda, memuat rancangan program prioritas dan batas maksimal anggaran, yang diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD).
“Kita tentu menyadari bahwa APBD merupakan pedoman kita dalam penyelenggaraan pembangunan,” ujar Sekda.
Sekda berharap kepada Dewan yang terhormat kiranya Rancangan KUA-PPAS APBD Lampura Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan ini dapat dibahas secara efektif, sehingga nantinya dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 juga dapat lebih efektif.
“Berbagai tanggapan, koreksi serta masukan yang bersifat konstruktif dalam rangka penyempurnaan kedua dokumen tersebut kiranya dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera kita sepakati bersama, yang dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan,” harapnya.
Sementara itu, mayoritas fraksi di DPRD Lampura menyatakan untuk pandangan umum ditiadakan mengingat kondisi Pandemi Covid-19. “Maka pandangan umum ditiadakan,” kata pimpinan sidang.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan Penyerahan secara resmi bahan-bahan KUA-PPAS dari Sekda Lekok kepada Ketua DPRD Lampura. (RH)

