TRENGGALEK, NUSANTARAPOS, – Kepolisian Resort Trengggalek hari ini melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis kedua untuk para penghuni rumah tahanan di wilayahnya. Upaya itu sebagai bentuk meminimalkan penyebaran virus corona.
“Ada 9 orang tahanan yang mendapatkan vaksin hari ini,” Kasubaghumas Polres Trenggalek AKP Bambang Dwiyanto, Rabu (25/8/2021).
Dijelaskan AKP Bambang, vaksinasi khusus bagi para tahanan ini merupakan rangkaian dari kegiatan vaksinasi yang telah digelar sebelumnya.
Ada 9 orang tahanan yang menerima vaksinasi tersebut. Sedangkan vaksinator dan tenaga medis keseluruhan dari Urkes Polres Trenggalek.
“Vaksinasi ini adalah dosis ke dua,” terang AKP Bambang.
Menurut AKP Bambang, virus Covid-19 bisa menyerang siapa saja tanpa memandang usia maupun profesi, termasuk para tahanan.
Jadi vaksinasi ini merupakan langkah ikhtiar pencegahan agar para tahanan memiliki kekebalan tubuh dan tak mudah terpapar Covid-19.
“Dalam prosesnya, dilakukan pengamanan dan pengawasan secara ketat,” tegas AKP Bambang.
Lebih lanjut AKP Bambang menuturkan, pemberian vaksinasi tersebut merupakan wujud humanisme kepolisian dimana meskipun dalam status sebagai tahanan, hak-hak dasar tetap dipenuhi. Salah satunya adalah soal kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan oleh Urkes Polres Trenggalek minimal seminggu sekali kepada seluruh tahanan. Jika ada yang sakit akan diberikan pendampingan dan perawatan sesuai dengan SOP yang belaku.
“Agar para tahanan ini juga memiliki kekebalan tubuh dan tidak mudah terpapar Covid-19,” tandasnya.

