PACITAN, NUSANTARAPOS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan lancar, bahkan kegiatan pembangunan Pemda pun mengikuti. Akan tetapi menemui pengambil kebijakan dan lainnya untuk konfirmasi beberapa kegiatan menjadi tidak mudah.
Yunan Ahmadi Kepala PUPR Kab. Pacitan saat dihubungi melalui WhatsApp mau ditemui (22/7/2021) tidak bisa.
“Sementara saya tidak menerima tamu,” katanya.
Bahkan sampai tanggal 27 Juli 2021 saat di konfirmasi bisa ketemu dan tidaknya jawaban masih sama. “Belum,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Parlan selaku Sekretaris Dinas PUPR saat dikonfirmasi melalui WhatsApp juga (22/7/2021) mengenai bisa tidaknya ditemui, “Maaf Pak, ini masih PPKM, belum bisa menerima tamu,” terangnya.
Berbeda saat menggali informasi kegiatan pembangunan di lapangan, Anwar, salah satu petugas Keamanan PT. Amaro Sukses Bersama pada Jumat (27/8/2021) yang mengerjakan proyek di lingkup Kota Pacitan saat ditemui malahan mengarahkan ke Polres Pacitan.
Begitu juga ketika konfirmasi dengan PT. Marga Madu Indah, Jum’at (27/8/2021) yang diwakili Mudzakir sebagai salah satu koordinator lapangan. Dirinya tidak mengetahui dan hendak menanyakan ke DPRD mengenai pemberitaan sebelumnya yang dianggap bermuatan politik.
Lain halnya Andi Faliandra Kepala Dinas Pariwisata yang dikonfirmasi pada Jumat (27/8/2021). “Tidak ada larangan menerima tamu saat PPKM, tetapi kalau bisa disampaikan secara telepon, WA atau menggunakan sarana media sosial yang lain lebih baik, yang penting maksudnya tersampaikan,” jelasnya.
Sedangkan seperti Dinas Perkim, KLH, Perikanan dan Kelautan, serta Dinas lainnya sejak awal PPKM bisa jadi tetap menerima tamu karena merasa tidak ada surat edaran dari Bupati Pacitan Indrata. (MJ)

