Probolinggo, Nusantarapos – Setelah Kantor Dinas Perikanandan Pertanian , kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Probolinggo yang berada di Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan Kabupaten setempat, Rabu (29/09/2021).
Dari pantauan di lapangan, para penyidik KPK itu menggendarai empat mobil Kijang Innova Rebond, dengan plat nomor, B-1711-IR, B-2190-AB, W-1335-QE, dan N-1687-AAL. Selama proses penggeledahan, dua aparat kepolisian bersenjata lengkap berjaga di dekat pintu masuk Kantor Dispersip.
Belum diketahui apa yang dicari oleh para penyidik KPK itu di dalam Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo itu.
Deva (20) salah satu pengunjung perpustakaan mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di dalam Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo.
“Waktu saya sampai di sini kondisinya ini sudah tertutup, dan di sini saya kurang ngerti ada banyak mobil itu karena apa,” ucapnya.
Ia juga mengatakan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan, Perpustakaan Daerah Kabupaten Probolinggo sudah di tutup.
“Saya ke sini biasanya untuk ngerjain tugas mas, untuk menikmati wifi gratis yang tersedia di Perpustakaan,” aku mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jember ini.
Sampai berita ini di tayangkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum selesai melakukan penggeledahan di dalam Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo.
Diketahui, pasca menetapkan 22 tersangka dalam kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus melakukan pengembangan dengan cara melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, menggeledah beberapa kantor Dinas dan rumah pribadi milik beberapa pejabat penting di lingkungan pemkab setempat. (Adl)