Pelaku Pengeroyokan Briptu Irwan Lombu Berhasil Dibekuk Polisi

Jakarta, Nusantarapos – Komplotan pelaku pengeroyokan terhadap seorang polisi bernama Brigadir Irwan Lombu di Bunderan Pondok Indah, Selasa (7/12/2021) berhasil ditangkap. Mereka antara lain FP, JW, M, FA, D, B dan A.

Kronologis kejadian, saat itu sekitar pukul 03.30 WIB Brigadir Irwan Lombu berkendara menggunakan mobil bersama istrinya dan melewati bunderan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia melihat sekelompok geng motor yang melakukan aksi balap liar. Sebagai polisi, jiwa pengayomnya muncul dan berusaha membubarkan aksi balap liar tersebut.

“Pada saat itu korban membubarkan balap liar, kemudian para pelaku meneriakan dengan kata-kata provokasi yaitu polisi gadungan. Padahal saat itu korban menggunakan seragam dinas karena korban habis dinas malam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan saat rilis di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

“Tersangka melakukan pemukulan dan pengeroyokan dan mengakibatkan luka-luka pada korban. Istri korban berusaha melerai namun tidak diindahkan oleh pelaku,” lanjutnya.

Zulpan menegaskan, perbuatan pelaku tidak dapat dibenarkan. Terlebih saat itu korban sedang memakai seragam dinas.

“Polda Metro akan menegakkan hukum yang tegas pada pelaku yang terang-terangan melakukan pemukulan terhadap anggota Polri yang menggunakan seragam Polri,” tegasnya.

Barang bukti yang disita antara lain baju dinas Polri yang digunakan korban, handphone dari para tersangka, pistol korek, rekaman CCTV, tas hitam dan lain-lain.

Zulpan juga menyatakan, kondisi korban saat ini tengah dirawat di RS Polri Soekamto Kramat Jati. “Yang bersangkutan saat ini sedang kita rujuk ke RS Polri karena mendapat pukulan-pukulan. Di ulu hatinya juga sakit, di video yang beredar terlihat dengan jelas bagaimana dia diseret dan dipukul,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP dan Pasal 214 KUHP dengan ancaman kurungan 8 tahun 6 bulan. (Arie)