HUKUM  

Gelapkan Mobil Rental,Pemuda Pajarakan Dipolisikan

NUSANTARAPOS,PROBOLINGGO,-Unit Reserse dan Kriminal(Reskrim) Polsek Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, meringkus Mohammad Agil(25)warga Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Agil diringkus pada Senin(2/22)sekitar pukul 19.00 Wib di rumah orangtuanya di Desa Gejugan,Kecamatan Pajarakan. Penangkapan dilakukan setelah ia dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental Elf kuning dengan nopol W 7714-NA.

Informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap Agil bermula ketika Ihya'(52)warga Desa Tanjung,Kecamatan Pajarakan, melaporkl kepada Polsek Pajarakan. Dalam laporan itu,disebutkan bahwa mobilnya yang disewa Agil pada Selasa(8/10) tak kunjung balik.Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Iptu Kurdi saat ditemui diruangannya mengatakan, pelaku datang ke korban dengan maksud hendak menyewa mobil rental Elf selama 2 hari.

Oleh pelaku,masa sewa diperpanjang hingga 7 hari.” Awalnya cuma menyewa dua hari, setelah itu oleh pelaku diperpanjang lagi masa sewanya menjadi 7 hari. Tapi sampai akhir bulan November, mobil yang disewa tidak juga dikembalikan. Uang sewanya juga tidak dibayar,”kata Kurdi, Selasa(3/12).

Merasa khawatir,lanjut Kurdi,korban lalu mendatangi Mapolsek Pajarakan dan melaporkan perbuatan pelaku yang diduga telah melakukan menggelapkan mobil rental miliknya.” Mendapat laporan tersebut, kami menindaklanjuti dengan mencari tahu keberadaan pelaku.Kami amankan dia di rumah orang tuanya sendiri,” jelas Kurdi.

Sementara, mobil Elf yang disewakan kepada pelaku, sambung Kurdi, pihaknya belum mengamankan karena minibus tersebut masih berada di Yogyakarta.

Dari keterangan pelaku kepada polisi,mobil itu disewakan lagi.”Sekarang katanya masih carteran ke jogja,besok mobilnya baru datang.Sama sopirnya langsung diantar ke Polsek, mobil itu pelaku disewakan lagi ke orang lain,” tutup mantan Kanit PPA Polres Probolinggo ini.(Abd).