DAERAH  

Pelaksanaan dan Perencanaan Kegiatan Tahun 2022 Dievaluasi Komisi I DPRD Trenggalek

TRENGGALEK – Evaluasi pelaksanaan kegiatan pada APBD tahun 2021 dan rencana pelaksanaan APBD 2022 dilakukan evaluasi oleh Komisi I DPRD Trenggalek. Evaluasi tersebut masih sebatas klarifikasi pelaksanaan kegiatan pada dua bulan ke depan.

Dipimpin Alwi Burhanuddin selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, mitra kerja seperti Inspektorat, Bappeda, Bakeuda serta beberapa camat pada daerah pemilihan dua turut diundang pada rapat tersebut.

“Progres dalam pelaksanaan APBD untuk dua bulan mendatang kita evaluasi hari ini,” kata Alwi usai pelaksanaan rapat, Rabu (2/2/2022).

Disampaikan Alwi, hari ini masih beberapa mitra saja yang diundang selebihnya akan kembali dijadwalkan pada rapat berikutnya. Dalam rapat hari ini mengahasilkan pelaksanaan yang telah berjalan seperti dokumen pelaksanaan yang sudah disampaikan pada sirup sebesar 100 persen.

Jadi apa saja kegiatan yang akan dilakukan sudah sudah tayang pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Sedangkan untuk surat keputusan pejabat pelaksana sudah diserahkan, sehingga belanja modal bisa lebih cepat dari kemarin.

“Juga ada evaluasi gaji pegawai yang disampaikan rata-rata 4 persen perbulan dapat terserap,” kata Alwi.

Menurutnya, untuk serapan gaji pegawai sendiri di tahun ini mencapai 50 persen lebih. Namun, selain itu pegawai juga akan mendapat reward anpanismen yang diatur dalam kemampuan keuangan daerah (KKD) masuk pada rendah, sedang atau tinggi.

Intinya jika belanja modal rendah akan masuk sedang dan rendah dan sebaliknya. Trenggalek saat ini masuk pada kategori sedang. Dengan status itu Tmtotal belanja pegawai saat ini mencapai Rp 800 milyar.

“Bisa disimpulkan perbulan 33 milyar setiap bulan disemja OPD, dan untuk tahun ini TPP pengawas sebesar Rp 105 milyar,” pungkasnya. (Rudi)