PT BSP Gandeng  LQ Indonesia Sebagai Konsultan Bantuan Hukum

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Kepedulian LQ Indonesia Lawfirm dalam permasalahan hukum yang muncul di Indonesia banyak membuat kantor hukun ini meraih perhatian dari berbagai pihak.

Mulai dari kalangan perorangan hingga perusahaan silih berganti menghubungi LQ Indonesia Lawfirm untuk meminta bantuan hukum.

Integritas, profesionalisme, dan komitmen tinggi, menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk memakai jasa LQ dalam persoalan hukum.

Dalam keterangannya pada wartawan, Agus P. Handaja Kepala Cabang LQ Indonesia Lawfirm Jakarta Pusat menjelaskan, pihaknya memberikan pengalaman terbaik dalam menyediakan layanan jasa hukum. LQ Indonesia Lawfirm memiliki 8 Fakta integritas, salah satunya excellent customer service, yang paling penting dalam usaha jasa adalah client is a king.

“Bagi kami, penting sekali firma hukum untuk berkomunikasi dengan baik kepada client. Pride dari seorang pengacara tidak boleh lagi dikedepankan, memberikan pelayanan yang baik dan memberikan edukasi yang baik kepada client mengenai posisi hukum client, kelemahan ataupun kekuatan client dalam sebuah permasalahan hukum harus dikomunikasikan dengan baik kepada client,” kata Agus P. Handaja di Jakarta, Jumat(11/2/2022).

Agus menjelaskan, bahwa  ada pro dan kontra adalah hal yang lumrah. Karena tidak semua orang menyukai cara LQ dalam membantu masyarakat. “Selain itu, banyak pihak berkepentingan menentang kami, namun tidak masalah, kami tetap maju melawan arus dan memperjuangkan hak client,” ujar Agus.

Etos kerja yang baik inilah, tambah Agus, yang menjadi perhatian bagi PT Bina San Prima, salah satu anak perusahaan dibawah Sanbe Group, dengan Sanbe Farma sebagai induk usaha.

PT Bina San Prima telah menjalin kerja sama dengan LQ Indonesia Lawfirm untuk membantu setiap persoalan hukum yang ada dalam kegiatan usaha PT Bina San Prima.

PT Bina San Prima adalah distributor utama produk farmasi dari Sanbe Farma, dan salah satu dari 5 distributor besar untuk produk-produk consumer goods. PT Bina San Prima menghubungi salah satu hotline LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999 dan meminta diadakan pertemuan dengan Jahja  Santoso selaku pemilik sekaligus pendiri Sanbe Farma.

Tidak butuh waktu lama bagi PT Bina San Prima untuk memberikan kata sepakat. Kerja sama yang terjalin antara LQ Indonesia Lawfirm dan PT Bina San Prima sebagai anak perusahaan Sanbe Group menjadi bukti nyata bahwa keberadaan LQ Indonesia Lawfirm sudah diperhitungkan oleh kalangan pengusaha besar di Indonesia.