TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Komisi I DPRD Trenggalek kembali fasilitasi hearing warga terdampak pembebasan lahan bendungan Bagong di Kecamatan Bendungan. Mereka merasa tidak puas dengan penilaian ganti rugi.
“Sebelumnya komisi I telah menggelar hearing, namun ada beberapa undangan tidak menghadiri,” ujar Alwi Burhanuddin selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Jum’at (25/2/2022).
Usai rapat, Alwi juga menerangkan bahwa pada rapat sebelumnya Komisi I telah mengundang Dinas PUPR dan Kantor Pertanahan serta Tim Apraisal, namun ada beberapa pihak yang tidak dapat hadir.
Hari ini, Tim BBWS Brantas yang ditugaskan sebagai Tim pembebasan lahan bisa hadir sehingga dapat melanjutkan pembahasan persoalan tuntutan ketidakpuasan warga atas penilaian apraisal pembebasan lahan bendungan Bagong.
“Komunikasi telah terjadi antara warga dan Tim BBWS selaku pengadaan tanah bendungan Bagong,” kata Alwi.
Selain itu, juga ada atensi dari komisi I kepada masyarakat atau warga terdampak terkait kejelasan dalam penguraian masalah yang telah dituangkan dalam bukti fisik dan telah di serahkan kepada komisi I.
“Namun kami meminta kembali bukti lain untuk mengurai permasalahan yang sedang terjadi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Komisi I akan tetap memberikan fasilitas komunikasi antara warga dan tim yang berwenang untuk menyelesaikan masalah ini.
Komisi I juga akan mempelajari permasalahan tersebut dikarenakan adanya perubahan alat kelengkapan dewan yang baru saja dilakukan.
Selanjutnya, Komisi I akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek beberapa masalah yang ada.
“Selain meminta warga merinci permasalahan, komisi I akan terjun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya,” pungkasnya. (Rudi)