Tolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, KPRI – 1 Juga Desak Reshuffle Kabinet

Jakarta, Nusantarapos – Komunitas Pendukung RI 1 (KPRI- 1) menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang kini sedang direvisi oleh Menteri Ida Fauziah atas instruksi Presiden Jokowi.

Dewan Pakar tenaga kerja selaku dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Anwar Budiman mengatakan bahwasanya lebih baik kembali ke Permenaker No. 60 Tahun 2015 karena masa pandemi saat ini banyak terjadi gelombang PHK massal sehingga buruh membutuhkan dana darurat seperti JHT.

“Lebih baik kembali kepada peraturan lama, peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2015. Sebab bila seperti yang tertuang pada Permenaker nomor 19 tahun 2015, Perihal JHT bisa diambil setelah PHK lebih baik, karena dengan masa tumbuh satu bulan,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Sedangkan Fuad Abdilah
selaku Ketua KOTI (Komando Inti Maha Tidana) Bandung yang turut hadir juga menyatakan, “Dengan dipermudah JHT tersebut, langsung ataupun tidak langsung sudah memberikan kemudahan membantu para tenaga kerja atau para buruh dalam mengatasi kesulitan, maka dengan ini kami berharap kepada seluruh pemangku kebijakan, mohon dengan sangat kembali dengan peraturan yang mempermudah para tenaga kerja. Bila tidak, Menaker diganti saja jelang reshuffle kabinet mendatang sebab merugikan bagi kaum buruh,” tandasnya.

Di tempat sama, Iin Solihin selaku Ketua Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) menjelaskan tidak semua korban PHK mendapatkan hak pesangon. Buruh di Indonesia masih dihadapkan oleh sejumlah persoalan seperti Undang Undang Cipta Kerja, dimana telah mengurangi uang pesangon yang diterima buruh apabila terjadi Pemecatan, belum lagi tahun ini upah buruh tidak naik.

“Oleh karena itu, adapun saat ini keinginan para buruh, tenaga kerja atau para tokoh dan pengamat, agar ibu Ida Fauziyah selaku Menaker diganti. Menurut saya boleh juga, karena kinerja beliau saya nilai kurang optimal. Selain itu, banyak permasalahan di Kemenaker belum maksimal, atau setidaknya posisi wakil Menteri diisi lah, mengingat urusan para tenaga kerja ini agar bisa teratasi dengan baik. di kementerian lain saja yang memiliki Wakil belum tentu optimal apalagi seperti di Kemenaker juga perlu ada wakilnya mengingat untuk meng-optimalkan kinerja Menaker,” terang Iin.

Menurutnya, banyak SDM Unggul di negeri ini. “Seperti hal nya Ibu Pratiwi Sulistiowati, SH yang sudah viral di berbagai media yang diusul dan digadang-gadang dan di dukung menjadi Wakil Menteri di Menaker agar di indahkan Presiden dan Wakil Presiden beserta jajarannya,” tandasnya menyampaikan.

Senada akan hal tersebut, khususnya menyikapi Isu perombakan di kabinet Indonesia Maju, Vian Oldies selaku ketua Bidang seni dan Budaya DPP KPRI-1 (Komunitas Pendukung RI-1) yang juga tokoh seniman jalanan yang merasa terpanggil atas nasib para tenaga kerja dan buruh ini, menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Bahkan menilai sudah perlu sosok pengganti Menteri Tenaga Kerja diganti atau setidaknya ada yang mendampingi sebagai wakilnya di Menaker.

“Tema diskusi menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan mendesak Reshufle kabinet ini sangat keterkaitan, ada benang merahnya karena bagi masyarakat luas sang Menteri sudah dinilai tidak berpihak bagi kalangan para tenaga kerja. Atau menteri perlu sosok wakilnya untuk menyeimbangkan, membantu berbagai kebijakan yang akan dicanangkan,” paparnya.

Menurutnya, bila melihat sosok figur Pratiwi Sulistiowati, SH Ketua umum nya di KPRI-1, advokat kondang mumpuni yang sudah digadang-gadang, diusul dan didukung berbagai kalangan dan para tokoh. “Yang mana, bahkan dokumen usulan dan dukungan sudah diantarkan ke Presiden dan Mensesneg. Beliau menurut saya sudah selayaknya untuk mendampingi sang menteri, selain sudah teruji dan terbukti dengan berbagai gebrakan nya, kami juga meyakini Bu Pratiwi mampu mengemban tugas, apalagi perihal Ketenagakerjaan yang sering Ia tangani saat advokasi permasalahan para tenaga kerja dulu,” ucap Iin.

Dia menambahkan, untuk membantu Menaker yang bertugas nantinya, baik itu Ida Fauziyah atau siapapun itu yang menggantikan atas kebijakan dan hak prerogatif Presiden. Ia menyakini sosok Pratiwi Sulistiowati, SH sangat mapan dan tepat.

“Apalagi beliau adalah sosok yang sudah turut andil bergerilya dan berjibaku yang turut serta kampanyekan untuk kemenangan Presiden Jokowi, dikala tahun 2014 silam begitu pun tahun 2019 lalu. Bahkan beliau ditempatkan di kementerian dimana saja sih. Saya kira beliau mampu untuk optimal, sebab emas ditempatkan dimanapun tetap akan menjadi emas,” tuturnya.

Sebab ditekankannya lagi, bahwa perihal ketenagakerjaan ini bila dibiarkan begitu saja bisa menjadi bola liar, bahkan baru-baru ini isu tentang akan adanya aksi demo besar-besaran oleh pihak tenaga kerja yang sudah semakin panas, dikuatirkan akan menjadi pemicu rusuh yang berakibat fatal, apalagi bila masuk pihak ketiga (provokator) yang tidak bertanggungjawab untuk memanfaatkan serta memanaskan situasi.

“Karena itu kami berharap bagi pihak pemangku kebijakan agar segera menyelesaikan permasalahan ini secara seksama, sebab persoalan di negeri ini masih banyak yang perlu diselesaikan,” tandasnya.

Terakhir, Ibnu Nurdin Shambuana,S.H juga mengutarakan pendapatnya. Dia berharap Kemenaker dapat dipimpin oleh sosok yang paham betul dunia ketenagakerjaan dan pro terhadap buruh.

“Sudah saatnya seorang sosok Akademis, ketenagakerjaan, Perburuhan, (yaitu) DR. Anwar Budiman masuk dalam Reshuffle Kabinet, ” pungkasnya.

Penulis: Arie Editor: Joko Wiyono