TMMD  

Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan orang dewasa

Dua Boccoe, – Kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi merupakan salah satu kegiatan non fisik dari Program Terpadu TMMD 104 Tahun 2019 Kodim 1407/Bone yang sudah terprogram dan terjadwalkan oleh satuan Kodim 1407/Bone sebagai penyelenggara kegiatan TMMD tersebut.

Penyuluh Narkoba dari BNN Kabupaten Bone pada kegiatan TMMD non fisik kali ini mengajak peran serta generasi muda untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. TMMD non fisik kali ini diikuti tidak kurang dari 100 orang terdiri dari tokoh masyarakat setempat terutama dari kalangan pemuda Desa Lallatang dan Desa Panyili Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone. Rabu (13/3/2019).

“Oleh karena itu, mulai saat ini anda selaku pemuda-pemudi generasi penerus bangsa ini, harus sigap dan waspada akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anda sekalian. Harapan kita, untuk melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasi dengan baik. Sayangi masa depan, hindari penggunaan narkoba,” tegas BNN Kabupaten Bone.

“Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan orang dewasa akhir-akhir ini sangatlah meningkat tajam, dengan adanya program TMMD non fisik ini menjadi sebuah ajang bagi kita untuk dapat mencegah lajunya peredaran narkoba dikalangan generasi muda pada umumnya”, lanjutnya

Masyarakat setempat sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan non fisik  TMMD berupa penyuluhan bahaya narkoba ini dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi kita untuk dapat lebih peduli terhadap masyarakat pada umumnya dan generasi muda penerus bangsa khususnya.