DAERAH  

Gelar Rapim, DPRD Trenggalek Bahas Penyelesaian Ranperda dan Musrenbang

Ketua DPRD Trengggalek Samsul Anam

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS,- Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di tahun 2022, DPRD Trenggalek gelar rapat pimpinan (Rapim) secara tertutup yang diikuti unsur pimpinan DPRD serta unsur alat kelengkapan DPRD.

Tidak hanya banyaknya tugas yang harus dikerjakan, DPRD juga mempersiapkan pelaksanaan kegiatan untuk menjemput tahun 2023. Seperti pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten yang akan segera dilaksanakan.

“Rapat koordinasi ini diikuti unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan dalam menyikapi tugas pokok dan fungsi,” kata Ketua DPRD Trengggalek Samsul Anam usai rapat, Jum’at (4/3/2022).

Dijelaskannya, hasil rapat pimpinan kali ini pertama disepakati akan segera dilaksanakannya Musrenbang tingkat kabupaten dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Bahkan pada kesempatan tadi, dikatakan Samsul bahwa semua undangan diminta untuk menyampaikan masukan tentang pokok-pokok pikiran yang harus dilakukan dalam hal kebijakan pemerintah daerah di tahun 2023 mendatang.

“Jadi akan ada korelasi pembahasan RPJMD dalam kesepakatan bersama, karena RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi Bupati,” tegasnya.

Selanjutnya diterangkan Samsul terkait pekerjaan DPRD di tahun 2022 masih banyak agenda, seperti pembahasan Ranperda hasil dari fasilitasi ke Gubernur untuk segera ditindaklanjuti oleh pansus. Terutama banyaknya sisa Ranperda tahun kemarin yang perlu diselesaikan segera.

Hal itu ditekankan sesuai tartib DPRD, karena jika Ranperda yang belum selesai masih menjadi bagian Pansus yang terdahulu maka Ranperda tidak bisa dibahas karena tidak bisa membentuk Pansus baru.

“Maka kami berharap dalam kuartal pertama di tahun 2022 agar segera diselesaikan semua pekerjaan rumah DPRD yang belum diselesaikan,” ucapnya.

Samsul juga mencontohkan, misal Ranperda dana cadangan pemilu, pengelolaan keuangan daerah dan kode etik harus segera diselesaikan. Karena pembahasan Raperda yang saat ini telah masuk pada Propemperda menjadi tanggungjawab bersama untuk diselesaikan.

Dalam rapat juga disampaikan terkait turunnya surat Kemendagri tentang situasi wabah Covid-19 saat ini, atas turunnya surat tersebut disampaikan pula bahwa agar kegiatan rapat serta kegiatan apapun di DPRD tetap mempertimbangkan syarat sesuai aturan pusat.

“Untuk kunjungan kerja akan disepakati dalam Banmus, kunjungan akan tetap dilaksanakan terutama diperbanyak kunjungan kerja ke dalam daerah,” pungkasnya.

Penulis: RUDI