DAERAH  

Temukan Jenis Kegiatan Tidak Tercantum, Sistem SIPD Trengggalek Bakal Direvisi

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Banyak masalah pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Komisi III DPRD Trenggalek menggelar rapat evaluasi dan klarifikasi dengan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Dinas terkait.

Permasalahan itu ada pada beberapa jenis pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun yang belum masuk pada SIPD seperti kegiatan kegiatan pipanisasi.

“Hari ini kita membedah beberapa masalah urgent untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan APBD berdasarkan kebijakan dan aturan,” kata Pranoto Ketua Komisi III DPRD Trenggalek usai pelaksanaan rapat, Senin (7/3/2022).

Pranoto menegaskan, pelaksanaan kegiatan APBD harus berdasarkan regulasi serta disesuaikan dan taat hukum, sehingga kebijakan tentang pelaksanaan kegiatan pada APBD 2023 harus sesuai dengan SIPD.

Menurutnya, dengan permasalahan yang telah ditemukan, maka perlu membedah lebih dalam proses yang telah masuk pada SIPD, mengingat batas waktu maksimal juga ada aturannya sehingga harus segera diselesaikan.

“Jadi ada masalah beberapa jenis kegiatan tidak tercantum pada menu di sistem SIPD, seperti jenis kegiatan pipanisasi,” ungkapnya.

Dijelaskan Pranoto, rapat ini memang untuk membedah beberapa permasalahan pada SIPD. Beberapa jenis kegiatan yang belum masuk akan dimasukkan untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan APBD.

Misal jenis menu pipanisasi ditemukan tidak masuk didalam SIPD, karena masuknya jenis menu ini akan menjadi pijakan untuk proses pelaksanaan pada tahapan APBD. Mengingat kegiatan apapun yang akan dilaksanakan harus wajib masuk SIPD.

“Agar tidak melanggar aturan dan kebijakan maka perlu membedah apa yang belum masuk harus dimasukkan,” tegasnya.

Dari hasil rapat, Pranoto menuturkan telah disepakati beberapa kajian dan persepsi, semua telah sepekat bahwa harus mencantumkan menu yang seharusnya dimasukkan.

Untuk merubah ini, maka perlu pembicaraan khusus dengan PJ Sekda, karena yang memiliki akses untuk menambah menu pada SIPD adalah ketua TAPD. Berdasarkan kesepakatan dan

Nanti akan dibahas kembali bersama PJ Sekda dengan mengundang PJ Sekda di acara rapat terbuka yang jadwalnya akan diagendakan besok.

“PJ Sekda akan dipanggil langsung, karena perlu diselesaikan segera agar proses ini tidak sampai menghambat proses pelaksanaan APBD,” harapnya.

Penulis: RUDI