DAERAH  

Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen dari APBD, Trenggalek Harus Turunkan 11 Persen

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Pemerintah Kabupaten Trenggalek nampaknya harus berpikir keras dalam menyusun penganggaran belanja pegawai kedepannya.

Sebab, dalam lima tahun ke depan, alokasi belanja pegawai di daerah maksimal yang diperkenankan hanya 30 persen dari APBD.

Peraturan itu menyusul disahkannya UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Selain mengatur gaji pegawai, UU HKPD juga bakal mengatur besaran minimum belanja infrastruktur yang termasuk dalam belanja modal sebesar 40 persen dari APBD.

Menanggapi hal itu, Andriyanto selaku Pj Sekda Trengggalek membenarkan hal itu. Dijelaskannya, porsi belanja pegawai sendiri sebelumnya dibatasi maksimal 60 persen dari APBD.

Sedangkan terkait belanja pegawai, di Trenggalek saat ini diangka 41 persen dari APBD. Namun saat ini telah terbit aturan baru dimana untuk menuju tahun 2024, pemda diwajibkan meminimalisir anggaran untuk belanja pegawai sekitar 30 persen saja.

“Kewajiban tersebut sesuai UU HKPD, dimana telah ada batasan yang diperkenankan terutama belanja pegawai,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi awak media pada Senin (14/3/2022) Andriyanto juga menyampaikan bahwa dengan terbitnya undang-undang tersebut tidak serta merta terlalu kaku mengacu berdasarkan undang-undang saja.

Dalam menerapkan undang-undang kedepan akan dibuat secara humanis. Jadi tidak serta merta langsung di terapkan. Undang-undang itu ada pada UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

“Dalam UU tersebut mengatur belanja pegawai dengan batasan maksimal 30 persen,” terangnya.

Untuk saat ini, di Trenggalek sendiri disampaikan Andriyanto porsi belanja pegawai saat ini di angka 41 persen. Sehingga untuk menurunkan angka 11 persen ini sangat berat.

Apalagi dengan kebutuhan pegawai yang kurang saat ini. Untuk menyelesaikan hal itu mungkin nanti akan dilakukan terobosan baru seperti peningkatan PAD.

“Jika pendapatan meningkat otomatis angka akan menurun, selain itu juga akan dicarikan solusi lainnya,” pungkasnya. (Rudi)

Penulis: Rudi