DESA  

Guna Percepatan Vaksinasi, Pemkab Lampura Terjunkan Tim

Lampung Utara, nusantarapos.co.id – Pemkab Lampung Utara (Lampura), melalui Tim V Monitoring Percepatan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten melaksanakan pemantauan dan membantu pelaksanaan vaksin di Kecamatan Abung Timur dan Kecamatan Abung Surakarta, Rabu (23/3/2022).

Tim yang diketuai oleh Staf Ahli bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM Setdakab Lampura Karim, mengawali monitoring ke Kecamatan Abung Timur dan diterima langsung Camat, Muad Kausar, Kapolsek dan Kades Sidomukti di kantor Kecamatan setempat, dan dilanjutkan dengan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi di Desa Sidomukti.

Staf Ahli Lampura didampingi anggota Tim sekaligus Sekretaris Dinas Kominfo, Susilo Dwiko, mengatakan bila tujuan tim monitoring ini untuk melakukan pemantauan dan membantu pelaksanaan vaksinasi di kecamatan dan desa dalam rangka percepatan vaksinasi covid-19 di Lampura.

“Tim ini guna memastikan target pencapaian vaksin sampai dengan 31 Maret 2022 minimal 70 persen di masing-masing Kecamatan,” kata Karim.

Sementara itu, menurut Kapala Puskesmas Pandita Juanda, bila jumlah sasaran vaksin sebanyak 27.065 orang, dengan jenis vaksin yang digunakan AstraZaneca, Sinovac. Sementara data masuk untuk hari ini sampai jam 10.40 WIB hari sudah 180 orang yang menerima vaksin kedua.

“Pelaksanan vaksinasi selalu di dukung oleh Muspika, Aparat dan Tokoh Desa. Sampai hari ini sudah tercapai sekitar 52 persen sehingga target akhir Maret 2022 dapat mencapai 70 persen,” tutur Kapus Pandita Juanda.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas No. 800/568/15-LU/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Lampura, H. Lekok, atas nama Bupati Lampura tim monitoring vaksinasi Covid-19 terbagi dalam 10 tim. Surat tugas tersebut berlaku selama 10 hari terhitung sejak 22 Maret – 31 Maret 2022.

Adapun tim-tim tersebut meliputi Tim I diketuai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra yang melakukan pemantauan di Kecamatan Abung Selatan, Abung Semuli, dan Blambangan Pagar.

Sementara Tim II yang diketuai oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan melakukan pemantauan di kecamatan Kotabumi dan Kotabumi Selatan.

Tim III diketuai Asisten Bidang Administrasi Umum melakukan pemantauan di Kecamatan Sungkai Selatan, Sungkai Utara dan Hulu Sungkai. Tim IV yang dikoordinatorin oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik memantau di kecamatan Tanjung Raja dan Balik Bukit.

Kemudian Tim VI diketuai oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan memantau di Kecamatan Abung Barat, Abung Tinggi, dan Kecamatan Sungkai Tengah. Tim VII diketuai oleh Inspektur Lampung Utara memantau di Kecamatan Kotabumi Utara dan Kecamatan Bunga Mayang.

Tim VIII diketuai Kepala Bappeda memantau di Kecamatan Abung Tengah dan Abung Pekurun. Tim IX dikoordinatorin Kepala BPKA memantau di Kecamatan Muara Sungkai dan Sungkai Jaya. Tim X memantau diketuai Kadis PUPR memantau di Kecamatan Sungkai Barat dan Kecamatan Abung Kunang. (RH)

Penulis: Hafidz