DAERAH  

Masuki Masa Purna, Mas Syah Melepas 92 PNS di Lingkup Pemkab Trengglek

Mas Syah saat melepas 92 PNS yang memasuki masa purna

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Sebanyak 92 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Trenggalek telah memasuki masa purna tugas. Dari data tersebut ada 39 PNS pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2022 dan 53 orang terhitung 1 Juni 2022, sedangkan 3 orang sisanya pensiun karena meninggal dunia.

Sebelum pensiun atau purna tugas, para PNS tersebut dilepas oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara bertempat di gedung bhawarasa pendopo manggala praja nugraha pada Kamis, (24/3/2022).

“Sya ucapkan terimkasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini, semoga para PNS yang akan purna tugas bisa menjalani kehidupan yang lebih baik dan lebih membahagiakan,” kata Mas Syah.

Mas Syah juga berpesan, meskipun telah menyelesaikan pengabdian secara paripurna, pihaknya juga berharap kepada mereka (PNS) agar tetap bisa memberikan manfaat untuk Trenggalek. Tentu dengan pengalaman atau ilmu-ilmu yang sudah diberikan maupun yang mungkin belum sempat direalisasikan untuk Trenggalek.

Pihaknya juga berharap semoga bapak ibu yang hari ini pensiun bisa memasuki masa pensiun dengan selamat dan kembali kepada keluarga masing-masing dengan bahagia. Kontribusi dan pngabdian yang selama ini telah diberikan tentu tidak akan pernah terlupakan.

“Berkat kerja keras para PNS ini, pelaksanaan pembangunan mulai dari SDM hingga pelayanan bisa berjalan. Tentu apresiasi baik kami berikan kepada seluruh PNS semua,” pungkasnya.

Editor: RUDI