Beri Efek Jera, Danpusintelad Pecat 2 Anggotanya yang Desersi

Serda Ibrahim Zarman Saat Pencopotan Jabatannya

JAKARTA,NUSANTARAPOS, – Dua personel Pusintelad dijatuhi pemecatan atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Kedua personel tersebut yaitu Serda Sandi Julian dan Serda Ibrahim Zarman.

Serda Sandi Julian dipecat karena telah melakukan tindakan desersi sejak 7 November 2018 hingga sekarang. Sama dengan rekannya itu, Serda Ibrahim Zarman juga melakukan desersi sejak 29 Maret 2021 dan tertangkap 22 Agustus 2021.

Upacara PTDH yang dilakukan dipimpin langsung oleh Danpusintelad, Brigjen TNI Asep Abdurachman di Halaman Mako Pusintelad, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).

Dalam pelaksanaannya, Serda Sandi Julian tidak dapat dihadirkan. Karena hingga saat ini masih belum tertangkap dan belum menjalani hukuman.

Danpusintelad menegaskan bahwa,
PTDH yang dilakukan merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh Pimpinan Angkatan Darat sebagai bentuk komitmen dalam rangka menegakkan aturan di lingkungan TNI-AD.

Ketegasan semacam itu sangat diperlukan supaya tidak terulang dan dicontoh oleh personel lainnya. “Pemberian PTDH ini, agar timbul efek jera dan sebagai pembelajaran bagi prajurit lainnya,” ujarnya.

Lebih dari itu Danpusintelad mengingatkan, jika hidup itu adalah pilihan. Dan semua pilihan pasti ada konsekuensinya. Oleh karena itu, ketika sudah memilih jalan hidup sebagai prajurit, maka harus patuh pada semua aturan yang berlaku.

Di akhir amanatnya, dia menekankan kepada kepada seluruh prajuritnya untuk berhati-hati dalam mengambil tindakan maupun keputusan.

“Jangan ceroboh dalam melakukan tindakan dan mengambil keputusan sepintas yang akan dapat berbuah penyesalan di kemudian hari,” pungkasnya.

Editor: ARWANG