DAERAH  

DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati

Bupati Saat Menyampaikan LKPJ dalam Rapat Paripurna DPRD

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek gelar rapat paripurna dengan dua agenda. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Doding Rahmadi dan dihadiri Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin.

Agenda rapat paripurna tersebut pertama dengan agenda penyampaian penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun 2021 dan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ tersebut.

Usai memimpin rapat, Doding Rahmadi menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ oleh Bupati Trenggalek terhadap APBD tahun anggaran 2021 tepat sesuai jadwal. Hal itu dikarenakan sesuai peraturan, LKPJ harus diparipurnakan tiga bulan di awal tahun anggaran.

“Alhamdulillah penyampaian LKPJ oleh Bupati tepat waktu usai disampaikan, LKPJ akan dibahas oleh panitia khusus,” kata Doding, Senin (28/3/2022).

Doding juga menerangkan bahwa selain paripurna penyampaian LKPJ oleh Bupati, juga diagendakan penyampaian pembahasan LKPJ yang akan diserah kepada Pansus. Dalam hal ini pansus IV menjadi tempat pembahasan evaluasi LKPJ.

Dalam peraturan, maksimal pansus di DPRD hanya ada empat, dikarenakan keempat pansus telah terbentuk dan masih aktif dalam pelaksanaan tugas maka LKPJ diserahkan kepada pansus IV.

“Keputusan pansus IV yang ditunjuk telah berdasarkan pada keputusan Rapim,” terangnya.

Dalam pelaksanaan pembahasan LKPJ di pansus IV, Doding menerangkan hanya memiliki waktu satu bulan. Sedangkan sedikit gambaran, dalam catatan LKPJ tahun 2021 masih berkutat pada penanganan wabah Covid-19.

Dengan adanya wabah Covid-19, maka ada 12 indikator mengalami kenaikan dan penurunan. Terutama kemiskinan dan pengangguran, kemiskinan sendiri ada kenaikan diangka 2 persen, disebabkan karena pandemi Covid-19.

“Sektor okonomi juga ada kontraksi sekitar 3 persen pertumbuhan, hal itu juga masih disebabkan karena wabah Covid-19,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menyampaikan laporkan LKPJ tahun 2021 telah terlaksana. LKPJ tersebut menurutnya merupakan pertanggungjawaban terakhir di masa RPJMD tahun 2016-2021.

Dalam catatan LKPJ tersebut, secara umum sampai tahun 2019 indikator berjalan normal, namun pasca pandemi Covid-19 indikator target seperti kemiskinan dan lainnya tidak tercapai.

“Itu terjadi tidak hanya di Trenggalek, namun secara nasional. Hingga angka kemiskinan dan pengangguran yang juga naik,” pungkasnya.

Editor: RUDI