DAERAH  

Gus Ipin Lantik Pimpinan Baznas Trenggalek Periode 2022 – 2027

Bupati Trenggalek Saat Melantik Pimpinan Baznas di Gedung Bhawarasa

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Pimpinan Baznas Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur periode 2022 – 2027 resmi dilantik Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Pelantikan Pimpinan Baznas ini bertempat di Gedung Bawarasa, Senin (28/3/2022).

“Terimakasih saya ucapkan kepada pengurus baznas sebelumnya, dan selamat atas dilantiknya unsur pimpinan baznas baru,” ucap Gus Ipin Bupati Trenggalek usai pelantikan.

Disampaikan Gus Ipin, kepada pengurus baznas yang baru harus siap menerima banyak tantangan yang menunggu. Pihaknya berpesan, potensi baznas harus terus dikembangkan kedepannya.

Kalau sekarang masih berbasis di ASN, kedepan baznas harus mampu merangkul perusahaan-perusahaan serta masyarakat agar bisa berzakat di baznas. Apalagi zakat ini tidak hanya fitrah, tetapi juga zakat mal.

Sehingga memungkinkan sedekah atau zakat yang bisa digunakan, bahkantelah kearah wakaf produktif, seperti contoh mendedikasikan wakaf untuk perumahan disabilitas. Sehingga banyak berkahnya dengan Baznas ini, bahkan Baznas selalu mendapatkan WTP, sehingga aman untuk menasarufkan rizqi.

Ditempat yang sama Machsun Ismail yang dipercaya memimpin baznas kembali bertekad akan meneruskan tugas lebih baik lagi. Pihaknya merasa .endapatkan tantangan tidak cuma merambah ASN, melainkan juga disektor swasta.

Melebarnya target tersebut memang sudah waktunya. Jika kemarin hanya di fokuskan ke ASN, karena memang bayangan apa yang di lakukan ini menjadi contoh. Memang harus nampak dulu, tapi di masa satu periode kemarin telah di amati lumayan meskipun seperti belum sampai 100 persen.

“Artinya, 2,5 persen kententuan zakat mal, belum sampai ke sana. Namun ini sudah lumayan melihat jumlah yang ada,” ungkapnya.

Machsun Ismail juga memaparkan, baznas terbukti dalam pengelolaan zakat yang dikumpulkan berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 5 kali berturut-turut sejak tahun 2017.

Predikat WTP ini diberikan oleh lembaga audit eksternal Kuncoro, Sugeng Pamudji dan rekan, Jakarta. Selain itu Baznas juga berhasil meningkatkan zakat yang diterima dari Rp 10 juta per bulan menjadi Rp 350 hingga Rp 400 juta per bulan.

Editor: RUDI