DAERAH  

Bupati Trenggalek Sudah Lakukan Perintah Presiden Penggunaan 40 Persen APBD

Bupati saat Menyampaikan LKPJ

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, -, Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin sampaikan beberapa catatan dalam penyampaian rapat pripurna pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021.

Dalam penyampaian LKPJ Bupati, ada beberapa catatan terkait turun dan naiknya target di masa RPJMD tahun 2016 – 2021. Hal itu seperti naiknya angka kemiskinan dan pengangguran yang disebabkan oleh wabah Covid-19.

“Saya telah menyampaikan LKPJ tahun 2021, LKPJ tersebut merupakan masa terakhir di masa RPJMD 2016-2021,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (28/3/22).

Secara umum lanjutnya, sampai tahun 2019 indikator berjalan normal, namun pasca pandemi Covid-19 indikator seperti kemiskinan dan beberapa indikator lainnya tidak tercapai. Tidak tercapainya indikator disebabkan oleh wabah Covid-19 yang melanda.

“Poin lain yang serius saat ini dan wajib dilaksanakan adalah perintah presiden, dimana 40 persen APBD harus dibelanjakan produk buatan dalam negeri,” ungkapnya.

Perintah presiden tersebut diterangkan Gus Ipin sebagai upaya meningkatkan ekonomi secara nasional. Angka peningkatan ekonomi sendiri ditargetkan naik 1,7 persen di tahun berikutnya, apalagi target di bulan Mei diprediksi ada transaksi sekitar Rp 400 trilyun.

Perintah Presiden tersebut dia menerangkan sudah dilaksanakan dengan baik, baik seperti Seperti insiasi yang sudah dilakukan mulai dari peraturan tentang sragam ASN yang diwajibkan buatan lokal dan lainnya.

Penulis: RUDIEditor: JOKO