Sekjen Syarikat Islam Usulkan UU Anti Islamophobia Masuk Prolegnas

Jakarta, Nusantarapos – Sebagai organisasi Islam tertua dan memiliki sejarah panjang dalam proses kemerdekaan tentu organisasi ini punya kewajiban moral untuk menjaganya. 

Selain dakwah ekonomi tentu Syarikat Islam Juga menyoroti perkembangan masalah sosial Dan agama untuk melindungi ulama Dan umat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Syarikat Islam (PP SI) Dr Hamdan Zoelva pada acara pelantikan pengurus masa bakti 2021 -2026 di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Program utama Kita adalah mengembangkan dakwah ekonomi untuk kemandirian umat Dan bumiputera. Selain itu kami Juga sudah membentuk desk Anti Islam phobia kemarin yang nanti akan dilanjutkan pertemuan Seluruh organisasi Islam lainnya.

Fenomena Islamofobia sudah mulai nyata di Indonesia melalui narasi-narasi yang sifatnya mendiskreditkan. Karena itu, hal tersebut harus segera diluruskan.

“Bagi saya nyata dan sangat merugikan umat Islam, baik melalui media sosial maupun media perseorangan, dan aksi-aksi. Oleh karena itu, kita ingin luruskan.  ekstremisme juga yang harus kita berikan pengertian bahwa Islam bukan teroris, bukan kekerasan”, tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Menurut Hamdan, desk anti-Islamofobia SI akan memiliki dewan pengarah yang beranggotakan majelis siyasah Syarikat Islam yang dibpimpina Profesor Siti Zuhro dari BRIN. Lalu ada juga dewan pengarah yang di pimpin oleh Sekretaris Jenderal PP Syarikat Islam  Ferry Juliantono.

“Kami mengidentifikasi seluruh masalah terkait Islamofobia ini. Kita juga akan mengundang instansi terkait misalnya BNPT untuk menyatukan pandangan mengenai persoalan ini. Setelah itu kita akan menyusun agenda aksi, antara lain counter informasi, melalui media, melalui pernyataan, dan saat-saat tertentu melalui aksi dalam menghadapi Islamofobia,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ferry  Juliantono Sekretaris Jenderal PP Syarikat Islam mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mempersiapkan naskah akademik hingga menggalang masukan dari organisasi dan lembaga internasional maupun domestik.

“Syukur-syukur insya Allah kita juga bisa membuat rancangan undang-undang anti-Islamofobia untuk diserahkan ke DPR jadi Prolegnas 2022,” sebut Ferry.

Selain itu kata Ferry, program yang menjadi fokus SI berikutnya adalah terkait pemberdayaan ekonomi ummat melalui berbagai program pemberdayaan.

“Ekonomi ummat harus kuat agar kita jadi bangsa di segani salah satu indikator untuk itu adalah ketahanan pangan harus kuat”, tegas Ferry. (mars)

Editor: Arie Septiani