Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Dinamika di Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) pasca Munas lalu terus berlanjut, pasalnya anggota AAI yang merasa dirugikan oleh sikap DPP dalam hal ini SC dan OC. DPP membatalkan Munas secara sepihak, untuk itu anggota AAI yang ada di seluruh Indonesia melayangkan somasi per tanggal 10 Maret 2022 lalu.
Para Advokat itu menganggap DPP dibawah kepemimpinan Ismak telah gagal menjalankan roda organisasi sekaligus mengadakan Munas yang seyogyanya diadakan setiap lima tahun sekali. Masing-masing peserta Munas menuntut kerugian sebesar Rp 50 juta, dan jika ditotal secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp 100 miliar lebih.
Menanggapi hal itu Ketua DPC AAI Jogjakarta Bambang Handoko Kingkin mengatakan sebenarnya kita masih ingin tetap menjaga komunikasi di AAI, meskipun ada fiksi kepentingan. Namun kami tetap menginginkan agar pemimpin AAI selanjutnya bisa menjadikan organisasi ini lebih besar, karena itu diperlukan pemimpin yang bisa berkomunikasi dengan seluruh anggotanya.
“Sebagai peserta Munas dan sudah melakukan registrasi di Bandung sekaligus mendapatkan seluruh perlengkapan Munas. Maka saya pun salah satu peserta yang mengajukan somasi kepada Ismak,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (28/3/2022).
Bambang menjelaskan selama ini AAI seperti ada fiksi yang menjadikan beban di organisasi, tapi saya yakin meskipun sebelumnya ada fiksi ke depan endingnya akan bagus. Kami masih menunggu kordinasi dengan semua peserta Munas yang ada, karena dengan adanya persoalan ini harus ada jalan keluar yang terbaik untuk organisasi.
“Kemarin kita mempercayakan kepada tim yang di Jakarta untuk melakukan langkah-langkah hukum, artinya segala sesuatu itu akan tetap berkordinasi. Dengan adanya somasi itu sebagai pintu komunikasi, apalagi Munas itu sudah dilakukan sampai peserta sudah hadir dan mendapatkan perlengkapan Munas terlebih Munas juga sudah diumumkan melalui media massa itu sudah sah,” katanya.
Lanjut Bambang, sehingga yang terjadi saat ini harusnya melihat kepentingan AAI ke depan, kalau kemudian hanya dukung mendukung dan ada yang masih pengin menjabat karena punya legilitas / legitimasi berarti tidak cinta organisasi. Sifat kerendahan hati itu lebih penting, karena seseorang harus mempunyai sifat itu untuk introspeksi diri.
“Saat Munas kemarin saya adalah orang yang menjadi bagian di deklarasi kemenangan PHD, semua peserta Jogja ada disitu. Kita menyatakan bahwa ini menjadi jalan keluar untuk kemajuan AAI, karena prinsipnya kita adalah untuk itu,” ucapnya.
Di sini, tambah Bambang, masalahnya bukan karena suka atau tidak suka, bukan begitu masalahnya. Saya kira kesempatan yang diberikan oleh ketua umum sebelumnya sudah cukup.
Kalau mau mereview sebenarnya suara-suara dari beberapa cabang yang waktu itu ada menginginkan Munas mundur sudah sempat muncul, tapi saya selalu tegas mengatakan kepada teman-teman cabang yang lain tidak usah bicara itu.”AAI itu penuh kemesraan, ikuti saja ritme dan mekanisme organisasi sehingga Palmer itu menjadi bagian dari mekanisme yang harus terjadi dan menghasilkan deklarasi,” tutup Advokat senior Jogja itu.
Saat dikonfirmasi untuk meminta tanggapan itu, Ketua Umum AAI periode 2015 – 2022 M. Ismak tak mau memberikan komentar justru malah mengarahkan kepada Srimiguna tapi yang bersangkutan malah diam seribu bahasa.