Migrasi Siaran TV Digital Pacu Pertumbuhan Konten Lokal

JAKARTA,NUSANTARAPOS,-Migrasi televisi analog menuju digital merupakan sebuah keniscayaan.
Presiden Joko Widodo telah mencanangkan percepatan transformasi digital Indonesia.

Migrasi siaran TV Analog menuju siaran TV Digital merupakan salah satu wujud transformasi digital di tata kelola penyiaran.

Sejumlah negara telah mematikan siaran TV analog. International Telecommunication Union (ITU) dalam konferensi ITU 2006, telah memutuskan bahwa 119 negara ITU Region-1 menuntaskan Analog Switch Off [ASO] paling lambat 2015.

Demikian pula pada konferensi ITU 2007 dan 2012, pita spektrum frekuensi radio UHF (700 MHz) semula untuk televisi terestrial ditetapkan menjadi layanan mobile broadband. Sedangkan di tingkat regional terdapat Deklarasi ASEAN untuk menuntaskan ASO di 2020.

Tim Edukasi dan Komunikasi Publik Analog Switch Off Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menggelar diskusi publik bertajuk “Hitung Mundur Migrasi Siaran TV Digital”. Informasi terkait migrasi TV digital harus disebarluaskan kepada masyarakat melalui webinar yang digelar, Rabu [6/4/22].

Disampaikan Indro Siswoyo Sub Koordinator Perencanaan Infrastruktur Penyiaran, Direktorat Pengembangan Pitalebar Kemenkominfo RI menyatakan “Peralihan siaran televisi analog ke siaran digital membawa sejumlah manfaat. Salah satu manfaat yang dihadirkan dari teknologi siaran digital adalah diversifikasi konten siaran. Program penghentian siaran televisi analog akan mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran di dalam negeri,” jelasnya

Diversifikasi konten yang berpotensi memunculkan konten-konten edukatif, kreatif, dan variatif. Hal itu sangat bermanfaat bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses tontonan atau televisi menjadi satu-satunya akses tontonan.

Senada dengan itu, Ketua KPID Bengkulu, Fonika Thoyib menyatakan, “Dampak lain yang ditimbulkan adalah pertumbuhan industri penyiaran, termasuk industri penyiaran lokal. Jika selama ini pelaku industri penyiaran hanya tumbuh di kota-kota besar, penghentian siaran analog berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau daerah. Hal itu tidak hanya dari rumah produksi, akan tetapi mencakup pembuat konten hingga sumber daya manusia penopang industri penyiaran,’’ ujarnya.

Selain manfaat yang akan diterima, terdapat tantangan utama terkait dampak keberagaman konten, yakni pengawasan penyiaran. Keberagaman isi siaran yang dihasilkan dari siaran televisi digital membutuhkan pengawasan yang lebih massif daripada sebelumnya.

Senada dengan itu Gilang Iskandar Corporate Secretary Surya Citra Media Tbk (SCM) menyatakan ‘’Program yang harus dilakukan sebagai upaya untuk menjamin kualitas konten siaran. Potensi keragaman konten yang ditimbulkan dari program Migrasi TV Digital harus diimbangi dengan sistem dan kebijakan pengawasan yang terstruktur,’’ jelasnya.

Dampak lain yang ditimbulkan adalah pertumbuhan industri penyiaran, termasuk industri penyiaran lokal. Jika selama ini pelaku industri penyiaran hanya tumbuh di kota-kota besar, penghentian siaran analog berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau daerah. Hal itu tidak hanya dari rumah produksi, akan tetapi mencakup pembuat konten hingga sumber daya manusia penopang industri penyiaran.

Mulai tanggal 30 April 2022, pada tahap pertama Siaran TV Analog di wilayah Kabupaten Blora, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Brebes akan dihentikan dan dialihkan ke Siaran TV Digital.