DAERAH  

Masalah Ekonomi hingga Pendidikan Jadi Temuan Pansus IV DPRD Trenggalek

Situasi Rapat Pansus IV DPRD Trenggalek Bersama Eksekutif

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek mengawali pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021. Diawal pembahasan, Pansus telah menemukan tiga permasalahan yang sangat urgent mengenai kinerja.

Temuan masalah tersebut pada indikator angka kemiskinan, pengangguran serta pendidikan. Bahkan Pansus juga mempertanyakan visi misi Bupati dan Wabup dalam pelaksanaan selama ini, hal itu dikarenakan visi misi tersebut sangat berat untuk terlaksana.

“Pembahasan LKPJ hari ini khusus menggali apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah daerah di tahun 2021,” kata Sukarodin selalu Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Selasa (12/4/2022).

Sukarodin juga menyampaikan bahwa dalam menggali informasi pada pembahasan LKPJ hari ini ada sekitar tiga poin masalah yang telah ditemukan oleh Pansus, dan akan dimasukkan pada daftar inventaris masalah untuk menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bupati.

Temuan pertama terkait perekonomian, disampaikan oleh eksekutif bahwa perekonomian telah tumbuh positif sekitar 3,65 persen. Namun ada yang aneh dalam hal ini, anehnya angka kemiskinan justru meningkat menjadi 12,14 persen.

“Ini menjadi hal tidak wajar, seharusnya ketika perekonomian tumbuh maka angka kemiskinan menurun,” tegas Sukarodin.

Terkait masalah itu, Sukarodin mengatakan jawaban dari eksekutif yakni bidang perekonomian bahwa angka yang tertuang itu salah, kesalahan terjadi dari data milik pemerintah provinsi, jadi yang diukur itu salah.

Sedangkan jawaban dari Dinas Sosial sendiri bahwa jumlah orang yang disurvey oleh provinsi sangat kurang. Jawaban dari eksekutif tersebut malah menjadi pertanyaan besar bagi pansus.

Pansus menilai jika jumlah orang yang diukur di kabupaten dan kota lainnya sama, berarti sudah benar. Namun jika di Trenggalek surveinya sedikit dan di kabupaten dan kota lain banyak itu yang patut dipertanyakan karena berbeda rumus dan pelaksanaan.

“Jika rumus dan prosentase kabupaten dan kota masih sama, berarti semua pelaksanaan sudah benar,” ucapnya.

Selain itu Sukarodin juga menerangkan adanya masalah pada sektor pendidikan, disampaikan oleh eksekutif bahwa angka indek pembangunan manusia di Trenggalek naik, namun perlu di pertanyakan bahwa di tahun 2021 wabah Covid-19 masih terbilang naik.

Dengan wabah Covid-19 yang melanda, bisa dipastikan tahun kemarin pembelajaran tatap muka tidak ada, namun dari mana indikator IPM kok bisa naik, ini masalah yang dirasa pansus merupakan sesuatu yang kurang pas. Selanjutnya dengan angka pengangguran yang terbilang menurun, namun mengapa tidak berimbang dengan angka kemiskinan.

“Masalah lainnya, kita ketahui bersama visi misi Bupati tersebut memang luar biasa, namun untuk mencapai ini boleh dibilang berat,” ungkapnya.

Dijelaskan Sukarodin, LKPJ tahun 2021 ini merupakan penghujung masa periode Pilbup 2015, dengan visi misi Bupati dan Wabup terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang maju adil sejahtera berkepribadian berlandaskan iman dan taqwa.

Pansus menemukan masalah pada visi misi ini karena yang namanya terwujudnya berarti sudah diwujudkan. Dari pengambilan bahasa itu, berarti Bupati yang akan memimpin Trenggalek selanjutnya tidak perlu mengerjakan apapun.

Apalagi visi misi sudah berlandaskan iman dan taqwa, berarti sudah selesai dalam menata pembangunan mulai SDM dan SDA. Tidka hanya hari ini, Pansus IV akan kembali melaksanakan rapat pada jadwal selanjutnya.

“Sedangkan hasil pembahasan LKPJ akan disusun sebagai rekomendasi, rekomendasi yang telah disusun akan disampaikan Bupati,” tuturnya.

Editor: RUDI