HUKUM  

Bos PStore Putra Siregar Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

Bos gerai penjualan handphone PStore Putra Siregar saat berada di Polres Jakarta Selatan.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID –  Bos gerai penjualan handphone PStore Putra Siregar bersama Rico Valentino ditangkap polisi atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap warga Jakarta Selatan Nuralamsyah pada 2 Maret 2022 lalu. Keduanya kini masih dalam tahap pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

“Betul (terkait dugaan pengeroyokan), kita dalam proses pemeriksaan dia,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit dikutip dari berbagai sumber, Selasa (12/4/2022).

Kuasa hukum korban Ahmad Ali Fahmi mengatakan sebelumnya kami telah melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan. Korban Nuralamsyah dikeroyok di kafe, Senopati, Jakarta Selatan.

“Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak,” katanya.

Fahmi menjelaskan akibat aksi pengeroyokan itu, kliennya mengalami luka wajah, tepatnya di bagian rahang kanan diduga akibat pukulan.

“Sebelumnya klien kami telah memberikan waktu kepada Putra Siregar dan rekannya untuk meminta maaf terkait insiden pengeroyokan itu,” ujarnya.

Namun, kata Fahmi, Putra Siregar dan R tidak juga melontarkan permintaan maaf. Kliennya lalu melaporkan Putra Siregar dan R ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

“Kami menunggu tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi kejadian serta menghadirkan saksi-saksi pengeroyokan tersebut,” tegasnya.

Penulis: Hari. SEditor: Hari. S