DAERAH  

Isu Penutupan Tambang Emas Waserawi, Pemilik Hak Ulayat Merasa Keberatan

Manokwari, Nusantarapos – Adanya isu penutupan kegiatan penambangan Emas di Waserawi, Warmumi, Waramui, Kali Suci, Manyambow dan sekitarnya membuat pemilik hak ulayat yang ada di wilayah pertambangan Emas Waserawi dan sekitarnya merasa keberatan.

Mewakili Hak Ulayat Seblom Mandacan mengatakan, jika Pemerintah berniat menutup kegiatan tambang maka sama saja dengan menutup mata pencaharian dan pendapatan masyarakat setempat.

“Perlu diketahui, bahwa kami bisa merasakan hidup lebih baik dengan adanya berkat yang kami dapatkan dari hasil alam yang ada di tanah kami yaitu emas. sehingga dari hasil itu bisa memenuhi kebutuhan hidup kami sehari-hari, bisa meng-Sekolahkan anak- anak kami dan juga bisa merasakan hidup yang layak seperti kehidupan orang lain di luaran sana,” ungkap Seblom Mandacan di kediamannya yang ada di kampung Mantet, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Jum’at, (15/04/2022).

Dia juga menambahkan, “Bagi siapapun yang selama ini berbicara di Media massa baik Media elektronik, Media cetak (koran) dan Media Online yang berupaya sehingga muncul isu tindakan Pemerintah akan menutup jalan hidup kami, kalian harus sadar bahwa kami bukan mencuri, kami bekerja untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di tanah kami sendiri, sebaiknya kalian mendorong Pemerintah agar memberi solusi dan mengajarkan kami, supaya kami bisa mengetahui serta mematuhi aturan dan kami bisa bekerja dengan benar, baik dan aman,” tuturnya.

Seblom juga menyatakan bahwa terkait pemberitaan masalah Kecelakaan yang mengakibatkan 18 orang meninggal dunia, hal itu murni kecelakaan di jalan raya dan jangan dikait-kaitkan dengan kegiatan tambang.

“Perlu diketahui, terkait pemberitaan di Media Massa tentang hancurnya hutan akibat penambangan Emas, hal itu tidak benar, sebab yang kami kerja selama ini hanya mengambil hasil di area Sempadan sungai, dan tidak merusak hutan di sekitar sungai yang ada,” jelas Seblom.

“Kami masyarakat selaku pemilik hak ulayat di wilayah Waserawi, Waramumi, Waramui, Kali Suci dan sekitarnya berharap agar Pemerintah tidak menutup dan tetap memberi ruang bagi kami masyarakat pemilik hak Ulayat Untuk tetap bekerja di Wilayah tambang emas yang kami miliki, sehingga kami bisa mendapatkan hasil untuk memenuhi kebutuhan hidup ribuan warga yang ada, ” paparnya.

Mewakili Masyarakat pemilik hak ulayat, Seblom Mandacan juga menyampaikan kepada pemilik eskavator yang selama ini melakukan jasa angkutan untuk memuat logistik kebutuhan warga dari bendungan Wariori menuju Waserawi dan sekitarnya agar menghentikan kegiatan tersebut, mengingat arus sungai yang dilalui sangat deras dan sering terjadi kecelakaan sehingga sudah banyak korban meninggal akibat hanyut di sungai.

“Maka itu, kami sekali lagi menyampaikan agar Pemilik dan Operator Eksavator segerah menghentikan kegiatan tersebut, jika tidak mengindahkan saran kami masyarakat adat, kami akan mengambil tindakan (Denda). Hal ini bertujuan agar tidak ada korban baru di wilayah sungai tersebut, ” tegasnya.

Terkait akses transportasi ke kampung – kampung baik ke kampung Waserawi dan sekitarnya, masyarakat adat sudah mengetahui bahwa telah ada alat transportasi Helikopter yang cepat dan nyaman untuk melayani kebutuhan masyarakat yaitu Helikopter milik PT. SIRA MENGEIGOH JAYA dan diketahui sudah mengantongi Izin Resmi atau Rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari untuk beroperasi di wilayah Papua Barat.

“Maka itu, Kami sampaikan kepada warga masyarakat yang ada jangan menggunakan jasa tranportasi helikopter lain, selain tranportasi Helikopter Milik PT. SIRA MENGEIGOH JAYA, ” sarannya.

Di tempat sama, Melianus Mandacan yang juga pemilik hak ulayat menyampaikan, “Bahwa kami ingin menjadi tuan di negeri kami sendiri. Dengan adanya isu penghentian kegiatan penambangan emas yang ada, sama halnya pemerintah menutup sumber kehidupan kami dan kami tidak ingin menjadi “Tikus mati di lumbung padi,” tandas Melianus.

Penulis: Usman