HUKUM  

LAKP Kembali Datangi KPK, Minta Airin dan Benyamin Davnie Ditangkap

JAKARTA, NUSANTARAPOS – Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) kembali menndatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Kedatangan puluhan masa dari LAKP ini untuk kesekian kali, setelah melaporkan dugaan kasus korupsi proyek Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) tahun anggaran jamak 2017 dan 2018 sebesar Rp. 48 Milyar pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada 2 Desember 2021 lalu.

Aksi demonstrasi di gelar LAKP pada kali ini, masa membawa sejumlah poster berisi gambar-gambar teatrikal dan karikatur untuk mendesak KPK agar segera periksa Airin Rachmi mantan Wali Kota dan Benyamin Davnie Wali Kota Tangsel saat ini dan menaikkan proses kasus dugaan korupsi proyek KPT ini ke tingkat penyelidikan.

Berdasarkan data di lokasi proyek, saat ini hanya terlihat bangunan berarsitektur rangka besi dalam kondisi karatan yang di dalamnya terdapat tanaman kangkung yang tidak terawat. Selain itu juga hanya terlihat bangunan berbentuk setengah lingkaran yang juga karatan dan tak terurus.

“Telah lima kali kami menggelar aksi masa mengawal kasus dugaan korupsi proyek KPT ini. Kapan dong KPK bertindak. Kapan dong Airin dan Benyamin di tangkap, sudah 6 bulan ini proses laporan kami di KPK,” ujar M. Adnan Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) di KPK RI Jakarta, Senin (18/4/2022).

“KPK agar segera Periksa Airin Rachmi mantan Wali Kota dan Benyamin Davnie Wali Kota Tangsel saat ini dan menaikkan proses kasus dugaan korupsi proyek KPT ini ke tingkat ‘Penyidikan’ lebih lanjut dengan menetapkan pihak terkait yang di duga terlibat menjadi tersangka,” lanjutnya.

Adnan meminta, KPK agar segera mempercepat proses penyelidikan kasus ini dengan memanggil pihak-pihak terkait dari DBPR Pemkot Tangsel termasuk mantan Wali Kota saat terjadi kasus ini yaitu Airin Rachmi dan juga wakil wali kota saat itu Benyamin Davnie yang saat ini menjabat Wali Kota Tangsel. Dana APBD 48 Milyar itu harus ada yang bertanggung jawab melihat mangkrak nya bangunan yang berdiri saat ini,” pungkasnya. (mars)

Editor: Arie Septiani