DAERAH  

Sidang Paripurna DPRD Trenggalek, Dewan Beri Catatan LKPJ Bupati

Situasi Rapat Paripurna DPRD Trenggalek

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Sidang Paripurna DPRD ke-7 masa persidangan II dengan agenda penyampaian Surat Keputusan DPRD Trenggalek atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Anggaran 2021 digelar, Selasa (27/4/2022).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dan dihadiri Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin. Serta dihadiri anggota DPRD dan jajaran eksekutif.

Usai paripurna Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan, dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat telah berjalan baik.

Namun demikian, perlu mendapat perhatian serius terhadap beberapa catatan program prioritas yang dirasa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dalam rekomendasi LKPJ ada garis besar yang perlu diperhatikan.

“Ada tiga catatan, tentang ekonomi makro dan kesejahteraan masyarakat, visi misi Bupati dan keuangan daerah,” kata Doding.

Dijelaskan Doding, catatan ekonomi makro dan kesejahteraan misal bantuan dari pemerintah harus lebih inovatif dan bermanfaat. Sehingga bisa berdampak langsung untuk keberlanjutan.

Lanjutnya, visi misi dari tiga belas indikator diberikan catatan sebanyak tujuh indikator sudah bagus namun ada enam indikator yang dirasa belum terlaksana.

“Dari catatan indikator tersebut kita berharap yang belum bagus di tutup di dua tahun kedepan,” ungkapnya.

Sedangkan tentang catatan keuangan daerah, kedepannya harus bisa menambah pendapatan, tebtu dengan memaksimalkan besarnya dana insentif dari pusat.

Mengingat saat ini masih menerima di angka Rp 19,5 milyar, dan selanjutnya akan dinaikkan minimal Rp 30-40 milyar.

Keputusan DPRD berupa rekomendasi ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan yang sudah berjalan baik.

Kebersamaan ini perlu secara terus menerus di kembangkan karena semua sadar menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang jauh lebih berat.

“Maka terhadap hal tersebut telah di kaji atau tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya bagi kelangsungan pembangunan,” jelasnya.

Editor: RUDI