HUKUM  

Polres Keerom Kembali Serahkan 1 Unit Motor Yang Hilang Kepada Sang Pemilik

KEEROM,NUSANTARAPOS, – Timsus Polres Keerom kembali Berhasil mengamankan 1 Unit motor Honda CB 150 dengan Nomor Polisi. PA 3791 JB yang merupakan Hasil curian dan mengembalikan kepada sang Pemilik kendaraan Bpk Lexi Tokoro.

Kasat Reskrim Polres Keerom IPTU Jetny L. Sohilait,SH.,MH saat di konfirmasi Jumat (29/4) pagi, membenarkan bahwa Timsus Polres Keerom telah berhasil mengamankan 1 Unit SPM saat melaksanakan Razia dan teridentifikasi merupakan Motor yang memiliki LP Kehilngan kendaraan yang dicuri.

“Si pemilik kendaraan datang dengan membawa surat-surat kendaraan dan identitas diri, setelah kami cocokan dengan kendaraan ternyata sesuai dan memang betul kendaraan tersebut merupakan miliknya yang hilang di sentani sekitar Bulan januari 2022,” ungkap IPTU Jetny

Pemilik kendaraan sangat bersyukur dan senang serta mengucapkan banyak terimakasih kepada Pihak Polres Keerom karena telah berhasil menemukan kembali kendaraannya yang hilang.

Pada Kesempatannya Kasat Reskrim juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk selalu senantiasa menjaga harta benda dan kendaraan milik masing-masing, baik itu kendaraan maupun Rumah.

Kasat Reskrim juga berpesan kepada masyarakat bagi yang memiliki kendaraan agar kalau di malam hari di masukkan ke dalam rumah agar lebih aman, atau juga bisa di berikan kunci ganda pada kendaraannya saat diparkirkan di halaman rumah dengan cara di rantai atau di gembok pada bagian cakram kendaraan.

 

 

Penulis: USMANEditor: JOKO