Aneh ! ACC Cibubur Tak Bolehkah Debitur untuk Bayar Denda Gunakan Mobile Banking

Advokat Fadjar Marpaung yang menjadi debitur ACC Cibubur.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID –  Aneh Debitur ACC (Astra Credit Companies) Cabang Cibubur, Jakarta Timur, yang ingin mengambil BPKB kendaraannya tidak diperbolehkan untuk membayar melalui nomor rekening perusahaan. Hal tersebut dialami seorang debitur bernama Fadjar Marpaung, pria yang merupakan seorang advokat itu merasa janggal dengan kebijakan dari ACC Cibubur tersebut.

“Kemarin saya ingin mengambil BPKB mobil di ACC Cibubur, dan di sana bertemu dengan customer service bernama Winanda Amelia. Karena sudah lewat dengan batas waktu pengambilan, maka saya pun dikenakan denda sebesar Rp 5.000/hari sesuai dengan kontrak perjanjian,” kata Fajar di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Namun, kata dia, saat saya berniat membayar denda tersebut menggunakan mobile banking tidak diperbolehkan dengan alasan ini adalah by system. Jika memang benar itu sudah by system, maka saya pun berniat membayarnya melalui rekening bank saya tetapi mereka tetap saja bersikeras agar melunasi pembayaran melalui uang cash.

“Menurut saya hal ini sangat janggal, terlebih di dalam perjanjian tidak dijelaskan jika membayar wajib menggunakan uang cash. Sehingga saya pun sangat kecewa dengan pihak ACC Cibubur, dimana saya sebagai debitur beritikad baik namun dipersulit,” ujarnya.

Fadjar menjelaskan atas kejadian ini saya memohon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih memperhatikan hal-hal tersebut, karena saya sebagai konsumen patut dilindungi. Apalagi sebagai debitur saya beritikad baik untuk mengambil BPKB yang menjadi hak saya karena sudah dilunasi sebelumnya.

“Mengapa OJK harus bertindak ? Saya berharap agar kejadian serupa tak dialami oleh debitur lainnya, terlebih Presiden Joko Widodo pernah memerintahkan agar setiap transaksi menggunnakan system m.banking untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan,” tegas advokat nyentrik itu.