DAERAH  

Proyek Puskesmas di Nabire dengan Anggaran Miliaran Sudah Melewati Batas Waktu

Nabire, Nusantarapos – Pekerjaan Proyek Puskesmas yang di kerjakan oleh CV Keisha Jaya Mandiri dengan anggaran Rp 7,8 miliar di duga terlambat dan di kenakan denda. Proyek yang anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ini dikerjakan pada bulan september 2021 dan sampai batas waktu kontrak kerja akhir desember 2021 belum juga selesai.

Dengan pantauan awak media Senin (20/06/2022) di lokasi Puskesmas Jalan Kali Bumi SP 2, terlihat proyek pekerjaan sudah tidak ada kegiatan. Ali Baba selaku pengawas di proyek tersebut saat di temui oleh beberapa awak media menjelaskan, “Untuk sementara pekerjaan tidak bisa di lanjutkan dikarenakan bahan material bangunan belum ada. Di tambah lagi para tukang sudah tidak kerja lagi, karena gaji mereka belum terbayarkan oleh bos Yanto selaku kontaktor, ” ucapnya.

Saat di konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Silas Elias Numobgre di ruang kerjanya, dia menjelaskan bahwa kontrak yang berjalan dari September 2021 itu berakhir pada tanggal 31 desember 2021. Untuk mengajukan Adendum tidak dilakukan karena proses anggaran berjalan di DPA untuk 2021 sudah berakhir.

“Kami sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan kami jelaskan bahwa sisa anggaran dari bulan desember 2021 sekitar Rp 2,809,000,000. Kami sudah serahkan ke kas daerah karena kami tidak mau ada hal hal yang tidak di inginkan, ” jelasnya.

“Kami di berikan petunjuk agar pihak kontraktor di berikan waktu sampai bulan april 2022 dengan daya upaya mereka untuk mencari dana anggaran sendiri demi kelanjutan pekerjaan proyek puskesmas, akan tetapi pihak kontraktor harus membayar denda sesuai aturan undang undang dan hukum yang berlaku, denda terhitung dari bulan januari sampai dengan sekarang, ” ungkapnya.

Dengan keterlambatan pekerjaan puskesmas pihak Kontraktor harus mencari dana anggaran sendiri, baik itu pinjaman bank atau lain halnya.

“Jika pekerjaan sudah selesai 100 persen maka kami akan berikan sisa anggaran sesuai prosedur yang ada, ” terangnya.

Elias berharap agar pihak kontraktor harus betul konsisten dan aktifitas pekerjaan harus berjalan sampai 100 persen karena puskesmas adalah pelayan kesehatan untuk masyarakat.

Sampai berita ini tayang, pihak kontraktor (Bos Yanto) saat di hubungi oleh awak media nomornya sudah tidak aktif. (Usman)